Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Karawang,

Kampanye Pilkada Karawang, (Fhoto Jasriandi)
Dibaca : 232

BINews || Jabar – Karawang,- Kampanye pasangan calon terus silih berganti tak tik di lakukan oleh masing-masing pasangan calon, apalagi di saat sela waktu terakhir di masa kampanye begitu giatnya bergerilya semua Paslon maupun Timses dan relawan.

 

 

Kampanye pertemuan terbatas tatap muka menjadikan pilihan yang sangat menarik perhatian dari semua paslon untuk menarik hati masyarakat. Di sini selalu muncul terus pelanggaran pelanggaran yang di lakukan oleh semua paslon. Terutama pelanggaran tidak di indahkannya protokol kesehatan standar covid 19, yang bisa memicu munculnya cluster baru penularan virus covid 19. Bahkan dari informasi satgas penanggulangan covid 19 data yang terkonfirmasi positif covid.di Karawang meningkat terus. Selasa, 24 November 2020.

Abdul Rohman S.E Direktur Bramasta Bamuswari menyampaikan ke awak media “Masih banyak di temukan nya  dalam kampanye pertemuan terbatas tatap muka melebihi dari 50 orang, peserta tidak menggunakan masker, tidak mejaga jarak, melibatkan anak anak,”

 

“Dari tim kampanye paslon juga seperti abai untuk mengingatkan para peserta kampanye yang hadir untuk patuh terhadap prokes covid 19 dan larangan lain nya yang sudah di anjurkan dan di atur dalam perarturan KPU itu sendiri.” Ucapnya.

“Kampanye daring dari semua paslon kurang diminati untuk menarik hati masyarakat, sehingga kampanye tatap muka dengan masyarakat lebih diminati seolah olah bahaya dari virus corona tidaklah berbahaya. sangat di sayangkan kepada seluruh paslon maupun timses dan relawan yang selalu abai akan protokes. apakah sumua Paslon tidak sayang akan kesehatan diri mereka dan masyarakat? padahal mereka calon yang akan menjadi pemimpin 5 tahun kedepan.” Herannya.

 

 

Menurut Rohman lemahnya pengawasan dan penindakan dari bawaslu sehingga memicu terjadinya pelanggaran protokes. “Dari awal sudah kelihatan lemahnya peran bawaslu dalam penindakan pelanggaran yang terjadi, terutama tentang pelanggaran protokes. seharusnya bawaslu dari awal memberi sanksi yang tegas terhadap peserta Pilkada karena ini menyangkut akan keselamatan kesehatan dan nyawa.” Kesalnya.

“Bawaslu tidak perlu ada laporan dari masyarakat maupun Lembaga pemantau Pilkada. dari media sosial sudah kelihatan dari ungguhan foto maupun video yang terang-terangan kelihatan melanggar protokol kesehatan covid 19.” Tambahnya.

 

 

Rohman menambahkan “Padahal dari awal tahapan Pilkada di Karawang sudah kelihatan pelanggaran tentang protokol kesehatan. kenapa sampai terakhir di masa tahapan kampanye menurut saya pelanggaran bertambah banyak dan penindakan dari bawaslu lemah?” Tutupnya.

 

( Riandi & Rekan)