BERITA INDONESIA || KAB.KARAWANG – Kontestasi politik dalam bentuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang kali ini baru dilaksanakan, seharusnya menjadi ajang pesta demokrasi yang disambut dengan kegembiraan, karena sebagai hajat sekaligus pestanya rakyat.
Namun kenyataannya, masih banyak oknum – oknum tertentu yang mengotori tujuan mulia politik praktis dengan perbuatan – perbuatan tercela. Bukan hanya melakukan black campaign atau kampanye hitam secara terang – terangan. Melainkan ada juga perbuatan kriminal yang bisa dikenakan sanksi pidana.
Akhir – akhir ini di Karawang beredar potongan video yang diedit dengan screeshotan atau hasil tangkapan layar pemberitaan salah satu media massa. Ada pun potongan video tersebut milik Dedi Mulyadi, salah seorang calon Gubernur Jawa Barat yang tayang diakun Youtube.
Sedangkan screenshotan berita yang dimaksud adalah pemberitaan perihal alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang.
Haris Priyatna, salah satu orang dekat Dedi Mulyadi menyesalkan sekaligus mengecam pelaku yang mengedit konten tersebut. Kepada kalangan awak media, kang Haris sapaan akrabnya mengatakan, “Pihak kami sedang merumuskan untuk mengambil upaya hukum, dengan berkonsultasi terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian,” Kamis, (17/10/2024).
“Karena munculnya hasil editan tersebut sangat merugikan kang Dedi Mulyadi. Seolah – olah potongan video itu ditujukan kepada pak Aep Bupati Karawang. Padahal video lengkap yang dipotong merupakan konten pada saat kang Dedi mengomentari kasus Vina Cirebon,” ungkapnya
“Bagi saya yang awam hukum, melihat perbuatan tersebut merupakan dugaan kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ada sanksi hukumnya. Karena memang antara substansi video dengan pemberitaan media tersebut, sama sekali tidak ada korelasinya,” sesal kang Haris
“Meski pun saya memiliki keyakinan, bahwa pak H Aep merupakan figur yang cerdas dalam menilai sesuatu. Tetapi tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diusut secara tuntas. Karena jika sampai terulang secara terus menerus, dapat memicu perpecahan dan ketidak kondusifan jalan proses Pilkada,” pungkasnya.
(Red)