BPJS PBI Masyarakat Bisa Aktif Kembali, Acit Karvina: Bagi Warga Kurang Mampu, Menderita Penyakit Kronis

Dibaca : 1001

BINEWS II Kabupaten Bangka – Anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi PDI-P Dapil Kecamatan Belinyu dan Riau Silip, Acit Karvina menjelaskan data sebanyak 14.600 BPJS PBI ditanggung atau dibayarkan oleh Pemerintah iurannya telah dinonaktifkan di Kabupaten Bangka.

Akan tetapi, BPJS PBI secara keseluruhan tersebut, memang anggarannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Melalui anggaran APBD Kabupaten Bangka, BPJS PBI itu bisa diaktifkan kembali dengan
dasar alasan bahwa memang warga kurang mampu, sedang menderita penyakit kronis atau penyakit menahun dan jenis penyakit yang memang membutuhkan penanganan medis secara kontinyu dan terus menerus.

Hal itu disampaikannya secara langsung, saat dikonfirmasi Berita Indonesia News, Kamis (26/9) Siang.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kabupaten Bangka telah di laksanakan di ruang rapat paripurna pada hari ini bahwa dari jumlah sebanyak 14.600 jiwa tersebut, untuk warga yang memang sedang sakit dan menderita penyakit kronis atau penyakit gangguan jiwa, seperti sakit gangguan jiwa, stroke, jantung, ginjal serta sakit dengan penanganan medis dilakukan secara kontinyu atau terus menerus dapat di bantu dengan menggunakan anggaran dari APDB Kabupaten Bangka.

“Artinya, warga kurang mampu ini BPJS PBI yang telah dinonaktifkan tersebut, kembali dapat diaktifkan. Dengan beberapa kriteria penyakit seperti yang tadi saya sebutkan di atas. Cukup pakai KTP dan KK, tidak perlu pakai surat keterangan tidak mampu atau SKTM dari Desa atapun Kelurahan maupun Kecamatan. Datang langsung ke pelayanan Mall Sipandu Sungailiat,” terang Acit.

“Saya sendiri awalnya tidak mengetahui, kalau data masyarakat kurang mampu yang BPJS PBI mereka telah dinonaktifkan ada sebanyak 14.600 jiwa untuk di Kabupaten Bangka. Memang saya akui, beberapa hari ini ada beberapa warga yang telah melapor kepada saya bahwa BPJS PBI mereka telah dinonaktifkan oleh pihak BPJS. Ini diketahui, setelah mereka berobat ke rumah sakit atau puskesmas,” tambahnya.

Dikatakannya, kalau melihat data tersebut, ini berarti ada sebanyak 14.600 orang yang terdampak berada di 8 Kecamatan maupun di 62 Desa dan 12 Kelurahan di Kabupaten Bangka.

“Jangan khawatir bagi warga masyarakat di Kabupaten Bangka pada umumnya serta warga masyarakat di Kecamatan Belinyu dan Riau Silip khususnya, kalau ada warga yang kurang mampu dan menderita sakit atau penyakit kronis lainnya, nantinya akan kita usahakan bantu untuk mengurus BPJS PBI bagi warga masyarakat kita yang telah dinonaktifkan oleh pihak BPJS. Atau warga sendiri  yang ingin mengurusnya bisa datang langsung ke Mall Sipandu atau pelayanan sistem terpadu satu atap bekas Puskesmas Sungailiat,” tukasnya. (AMN)