BINEWS II Kabupaten Bangka – Desa Balunijuk Kecamatan Merawang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Merah Putih, dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Koperasi dan UMKM (DPMP2TSPKUMK) Bangka, Kades dan BPD, para Kadus dan RT yang berada di Desa Balunijuk.
Dalam penjelasannya, kepada Media Berita Indonesia News, Burhanuddin selaku Kabid Koperasi dan UMKM, menjelaskan bahwa setelah terpilihnya pengurus Koperasi pada hari ini, langkah selanjutnya meningkatkan kapasitas pengelolaan oleh para pengurus Koperasi ini.
“Baik di bidang kemampuan manajemen, dan keuangan maupun kepengurusan koperasi. Untuk sementara waktu ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Burhan, menyampaikan bahwa ke depan nantinya Pemerintah Pusat akan menggelontorkan anggaran sebesar 3 atau 5 Milyar kepada Koperasi Merah Putih ini. Akan tetapi, besaran anggaran tersebut pun kini masih di godok Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Untuk sementara ini, belum ada regulasi untuk memayungi anggaran sebesar 3 atau 5 milyar tersebut ke Desa. Artinya, terkait dengan hal tersebut, hingga kini masih akan terus di godok oleh Kemenkeu dan sambil mencari aturan-aturan terkait regulasinya,” jelas Burhan.
Ditambahkan Burhan, langkah awal setelah kepengurusan Koperasi Merah Putih telah selesai di bentuk, maka langkah selanjutnya adalah mengurus regulasi kepengurusan Koperasi melalui Notaris, dengan sebutan Notaris Pembuatan Akta Koperasi (NPAK).
Sementara itu, Kades Balunijuk, Suwandi, dalam penjelasannya, Ia pun mengapresiasi dan memberikan ucapan selamat atas telah terbentuknya kepengurusan Koperasi Merah Putih yang ada di Desa Balunijuk.
“Saya sangat mengapresiasi dengan telah terbentuknya kepengurusan koperasi merah putih pada hari ini. Semoga dengan adanya koperasi yang telah terbentuk pada hari ini, dapat membawa Desa Balunijuk yang kita cintai ini dapat lebih maju lagi kedepannya,” tukasnya. (AMN)