News  

BKAD : Belum Ada Penyewa Lahan Kosong Perkantoran Bupati Batu Bara

Dibaca : 294

BINEWS SUMUT II KAB BATU BARA

Gonjang-ganjing Lahan Kosong Perkantoran Bupati Batu Bara
BKAD beri jawaban bahwa sampai saat ini belum ada penyewa

Merespon pengelola lahan kosong di lokasi perkantoran Kabupaten Batu Bara terjawab setelah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan jawaban resmi.

Melalui Kabid Aset BKAD Boster Noval Marpaung, dikatakan hingga saat ini belum ada penyewa resmi yang menandatangani kontrak dengan pihaknya.

Dikatakan Boster, penyebab belum adanya penyewa resmi mungkin saja karena nilai sewa yang ditetapkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKN) Kisaran dinilai sangat tinggi.

Menurut surat KPKN Kisaran nomor : S-759/KNL.0203/2024 tanggal 4 Oktober 2024 harga sewa lahan termasuk tanaman sawit di atasnya dibagi dua tipe harga.

Pertama seluas 20 hektare tepat di belakang kantor Bupati saat ini ditetapkan sewanya sebesar Rp327.420.000 selama 1 tahun atau sekira Rp17 juta perhektare.

Kemudian lahan seluas 10 hektare di belakang kantor Bupati lama ditetapkan sewanya sebesar Rp130.968.000 perhektare selama 1 tahun atau sekira Rp13 juta perhektare.

“Penyebab perbedaan harga karena diatas lahan 20 hektare telah ada sawit usia 7 tahun. Sedangkan diatas lahan 10 hektare masih berusia 3 tahun,” ucapnya.

Penetapan besaran harga sewa lahan diatas dikuatkan dengan SK Bupati Batu Bara Nomor : 823/BKAD/2024 tanggal 3 Desember 2024.

Menjawab wartawan, Boster tidak mengetahui pihak mana yang saat ini menanam ubi diatas lahan tersebut. “Itu penggarap ilegal,” tegasnya mengakhiri (Supriadi).


🔔 Memuat pesan... Kunjungi Kami