Hukum  

Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Kejari Batu Bara Sita Dokumen Dari Dinkes P2KB

Dibaca : 5563

BINEWS SUMUT II KAB BATU BARA

Terkait adanya dugaan tidak pidana korupsi dana BTT tahun 2022, Kejari Batu Bara melakukan penyitaan dokumen penting fari Dinkes P2KB Kabupaten Batu Bara, Kamis, (20/03/2025)

Tim Pidsus Kejari Batu Bara yang di pimpin Kasi Pidsus, Deby Rinaldi di dampingi Kasi Intel Kejari Batu Bara Oppon Siregar dan penyidik menyita sedikitnya 50 box/kotak dokumen dan barang terkait pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2022.

Penggeledahan itu juga di saksikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Batu Bara dr Deni Syahputra.

Kajari Batu Bara, Diky Oktavia melalui Kasi Intel Oppon Siregar menjelaskan, kegiatan ini melakukan guna pencocokan data pengguna dana BTT tahun 2022 lalu dengan barang yang di belanjakan.

“Jadi hari ini kita melakukan pencocokan data dari belanja dana BTT tahun 2022 sebesar Rp 5 milyar lebih, dengan barang yang dibelanjakan pada tahun 2022 lalu” Ungkapnya

“Dimungkinkan hari ini juga akan dilakukan penyitaan dokumen dan barang yang sudah di kemas dalam kotak-kotak tersebut” tegas Oppon.

Sekedar diketahui bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2022 ketika saat itu Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara drg Wahid Khusyairi.

Sampai berita ini diterbitkan tim media masih menunggu perkembangan kasusnya dan langkah yang akan diambil oleh Kejari Batu Bara. (Supriadi)