Rumah Layanan Pertanahan Bermanfaat Bagi Masyarakat, Ini Penjelasan ATR/BPN Bangka dan Camat Belinyu

Dibaca : 711

BINEWS II Kabupaten Bangka – Semenjak hadirnya Rumah Pelayanan Pertanahan sangat bermanfaat bagi warga masyarakat yang ada di Desa serta Kelurahan di wilayah Kecamatan Belinyu dalam kepengurusan dokumen administrasi Pertanahan. Berikut ini penjelasan ATR/BPN Kabupaten Bangka maupun Camat Belinyu, Selasa (11/2/2025).

Dikonfirmasi langsung Berita Indonesia News, melalui Kasubbag Tata Usaha Kantor ATR/BPN Kabupaten Bangka, Galih Permadi menjelaskan bahwa salah satu terobosan dan langkah upaya yang telah dilakukan ATR/BPN Kabupaten Bangka memperluas kemudahan akses pelayanan Pertanahan hingga menjangkau wilayah Kecamatan bagi warga masyarakat dengan hadirnya Rumah Pelayanan Pertanahan di Belinyu.

“Ini merupakan terobosan dan inovasi yang kami lakukan untuk mempermudah dalam memberikan layanan pertanahan kepada warga masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Belinyu,” jelas Galih.

“Artinya, kalau selama ini, warga yang ingin mengurus administrasi pertahanan harus datang langsung ke Sungailiat, inikan cukup lumayan jauh. Hadirnya rumah layanan kita di sana, dapat mempermudah akses bagi warga yang tinggal di Desa dan Kelurahan di Belinyu dengan jarak tempuh yang dekat,” tambahnya.
Terkait waktu dan jadwal pelayanan kepada masyarakat, Galih menjelaskan keberadaan rumah layanan Pertanahan ATR/BPN ada di Kantor Camat Belinyu. Seminggu dua kali, pada hari Selasa dan Kamis jam pelayanan dari pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

“Untuk waktu pelayanan kita yang selama ini sudah berjalan, dalam seminggu ada 2 hari, selasa dan kamis. Kalau kedepannya kita lihat di lapangan, masyarakat antusias dalam mengurus administrasi pertanahan akan kita evaluasi kembali untuk jadwalnya. Apakah akan kita tambah menjadi 3 atau 4 hari, itu tergantung dinamika di lapangan,” ucapnya.

Ditambahkan Galih, adapun pelayanan yang tersedia untuk di rumah layanan pertanahan sama persis dengan yang ada di ATR/BPN Sungailiat.

Sementara itu, Camat Belinyu, Lingga, saat di konfirmasi Via Selulernya, menjelaskan dirinya mengapresiasi dan menyambut baik langkah dan terobosan yang dilakukan oleh ATR/BPN Kabupaten Bangka, menghadirkan rumah layanan pertanahan di Kecamatan Belinyu.

“Saya atas nama warga masyarakat yang ada di Kecamatan Belinyu, mengapresiasi langkah terobosan yang dilakukan pihak ATR/BPN Kabupaten Bangka, untuk dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kepada warga masyarakat kita yang ada di desa-desa serta Kelurahan dengan hadirnya rumah layanan pertanahan ini,” kata Lingga.

Dikatakan Lingga, adapun rumah layanan pertanahan ini sendiri di launching di awal tahun 2024 yang lalu. Keberadaan rumah layanan pertanahan ada di Kantor Camat Belinyu. Sebelum adanya rumah layanan pertanahan ini, warga masyarakat Belinyu ingin mengurus administrasi pertanahan harus datang ke Sungailiat, adapun jarak tempuh dari Belinyu ke Sungailiat lumayan jauh, sekitar kurang lebih satu jam.

“Dengan adanya rumah layanan pertanahan ini, jarak tempuh masyarakat, baik dari Desa dan Kelurahan yang berada di Kecamatan Belinyu lebih dekat dan mudah di jangkau,” tukasnya. (AMN)