BINEWS II Kabupaten Bangka – Sesuai aturan Pemerintah Pusat setiap Pemerintah Daerah khususnya Desa dalam pengelolaan keuangan Desa dituntut untuk transparansi dalam pelaksanaan APBDes setiap tahun. Maka dari itu wajib bagi Pemerintah Desa untuk memasang Banner anggaran setiap awal tahun seperti yang dilaksanakan oleh Desa Paya Benua Kecamatan Mendo Barat.
Transparansi APBDes 2025 yang terpasang di Kantor Desa Paya Benua, sebagai wujud komitmen bersama antara perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan anggaran di tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Hendri, seijin Kepala Desa Paya Benua, Adeham, S.H, kepada Berita Indonesia News, di kediamannya, Jum’at (7/2/2025) Siang.
Dikatakan Hendri, ada 3 komponen penting dalam anggaran APBDes yang mencakup sebagai berikut, Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa.
“Isinya adalah mencakup seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam tahun berjalan, dan juga laporan kegiatan sebelum tahun berjalan itu sendiri,” terang Hendri.
Menurutnya, dalam APBDes juga mencakup program pemberdayaan masyarakat. Yang mana program pemberdayaan masyarakat itu sangat penting, dalam pelaksanaan UU juga sangat diperlukan.
“Karena memang sesuai 4 sumber bidang dalam pelaksanaan APBDes itu antara lain, bidang pemerintahan, bidang pembangunan dan bidang pemasyarakatan juga termasuk bidang pemberdayaan. Dan sesuai dengan KEPMEN DT nomor 3 tahun 2025 adapun untuk pemberdayaan masyarakat program ketahanan pangan sebesar 20%. dari dana APBDes,” jelasnya.
Ditambahkan Hendri, adapun untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) saat ini hanya berkutat dengan usaha perkebunan kelapa sawit. Karena BUMDes Paya Benua sendiri, baru terbentuk pada akhir Desember 2024.
“Dengan pengelolaan kebun Desa berupa perkebunan kelapa sawit. Dalam bentuk pemeliharaan dan langsung panen. Ada sebanyak 27 hektar yang diserahkan untuk pengelolaannya kepada Bumdes, 14 hektar sudah panen, serta 13 hektar baru selesai di taman,” tukasnya. (AMN)