Camat Merawang Pimpin Musrenbang Tingkat Kecamatan 2025

Dibaca : 613

BINEWS II Kabupaten Bangka – Camat Merawang pimpin kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan tahun 2025. Kegiatan itupun, dihadiri oleh perwakilan Desa-Desa baik kepala Desa ataupun Sekretaris Desa di Kecamatan Merawang, Senin (3/2/2025).

Sebelumnya, Musrenbang juga dilakukan di tingkat Desa. Tujuan kegiatan Musrenbang tingkat Desa, adalah menetapkan prioritas pembangunan Desa. Sedangkan di tingkat Kecamatan bertujuan, merumuskan serta menyepakati rencana pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan.

Dalam keterangannya Camat Merawang, Jaleari, saat dikonfirmasi langsung Berita Indonesia News, mengungkapkan kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan adalah menindaklanjuti kegiatan Musrenbang yang telah dilaksanakan untuk di tingkat Desa.

“Jadi kegiatan musrenbang telah dilakukan sebelumnya di tingkat Desa. Pada hari ini, kita pun di tingkat Kecamatan melakukan musrenbang. Artinya, pelaksanaan kegiatan ini tindak lanjut dari proses pembangunan setelah musrenbang tingkat Desa ataupun Kelurahan,” jelas Jaleari.
Dikatakan Jaleari, terdapat beberapa faktor tujuan dari dilaksanakannya Musrenbang di tingkat Kecamatan. pertama menyepakati prioritas pembangunan tingkat Kecamatan. Kedua, menjaring usulan rencana kegiatan pembangunan dari masyarakat. Berikutnya, membahas dan menyepakati kegiatan yang akan di usulkan ke tingkat Kabupaten. Lalu kemudian, menjamin pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan usulan dari masyarakat.

“Maka dari itu, dalam musrenbang ini kita undang pak kades atau perwakilan pihak Desa, pihak Bappeda Kabupaten Bangka, dan pihak Pemdes Bangka,” terang Jaleari.

Sementara itu, Bappeda Kabupaten Bangka, diwakili oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pembangunan (Litbang), Darol Arkum, saat di konfirmasi, menjelaskan bahwa domain usulan itu berasal dari masyarakat. Artinya, perencanaan itu warga masyarakat yang mempunyai aspirasi. Apa yang di usulkan itu berbasis pada permasalahan, dan arah tujuan dari Desa itu kedepannya.

“Jadi usulan-usulan itu berbasis dari bawah, atau langsung dari masyarakat. Akan tetapi, perencanaan dari bawah ini, harus dapat menyesuaikan dengan sinkronisasi dengan pembangunan tingkat Kabupaten,” ungkap Darol.

Kemudian, kegiatan Musrenbang tingkatnya juga berjenjang. Mulai dari tingkat Desa lalu Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi hingga Nasional. Pelaksanaan perencanaan pembangunan yang sudah dibahas di Desa atau Kelurahan, nantikan di bahas untuk di tingkat Kecamatan, lalu dibahas lagi untuk tingkat Kabupaten/Kota.

“Kita di tingkat Kabupaten Bangka di tahun 2026 ada beberapa prioritas pembangunan yang harus kita laksanakan, di antaranya adalah pembangunan kapasitas birokrasi, perlindungan kesejahteraan sosial. Kedua, pembangunan SDM dan penguatan sektor unggulan. Lalu penguatan infrastruktur dan sumber daya alam, dan juga pengelolaan lingkungan hidup. Tema prioritas ini harus diikuti dari bawah, sehingga sesuai antara yang diinginkan pada level Kabupaten harus di sejajarkan dengan pada level Desa atau Kelurahan,” tukasnya. (AMN)