Terdekat KPU Bangka Buka Pendaftaran, Calon PPK Pemilukada Ulang 2025

Dibaca : 621

BINEWS II Kabupaten Bangka – Anggota Komisioner KPU khususnya Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bangka, Redi Citra, S.Sos. I, menjelaskan dalam menghadapi proses pelaksanaan Pemilukada ulang di Kabupaten Bangka tahun 2025 pihaknya dalam waktu terdekat akan melaksanakan perekrutan untuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal tersebut disampaikannya kepada Berita Indonesia News, diruang kerjanya, Jum’at (31/1/2025) Siang.

Menurut Redi, hal itu berdasarkan PKPU nomor 19 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota ulang tahun 2025.

“Jadi pelaksanaan perekrutan calon PPK tersebut, sudah sesuai dengan perintah dari PKPU yang telah di tetapkan oleh KPU RI di Jakarta pada tanggal 18 Desember 2024,” jelas Redi.

Redi mengungkapkan, adapun pelaksanaan perekrutan calon PPK untuk di Kabupaten Bangka, sesuai dengan jadwal pada tanggal 6 Februari 2025.

“Setelah proses perekrutan PPK itu selesai, untuk di 8 Kecamatan, dan sudah kita lantik, maka tahapan berikutnya kita akan segera merekrut PPS untuk di Kelurahan dan Desa,” terang Redi.

Lebih lanjut, dikatakan Redi bahwa dalam perekrutan PPK ini, bagi yang belum pernah bertugas sebagai PPK sebelumnya boleh untuk mendaftarkan diri. Sedangkan untuk peserta yang pernah bertugas sebagai PPK sebelumnya silahkan untuk mendaftarkan diri.

“Dalam seleksi perekrutan PPK ini, kita akan terbuka. Artinya bagi seluruh peserta yang akan ikut tes silahkan bersaing sehat. Bagi yang lulus tes sesuai dengan tahapan yang telah di tetapkan panitia, itu yang akan kita terima. Jadi walaupun bagi mereka yang pernah menjadi PPK sebelumnya, tidak ada jaminan untuk mereka tetap lulus tes. Hal ini dikarenakan pelaksanaan tes dilakukan secara terbuka dan transparan,” tukasnya. (AMN)