BINEWS II Kabupaten Bangka – Pemkab Bangka melalui Dinas Kesehatan di tahun 2025 dalam APBD tetap menganggarkan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Bangka untuk mendapatkan program pelayanan BPJS PBI.
Adapun beberapa kriteria skala prioritas bagi warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan tersebut, antara lain, penderita gangguan mental (ODGJ), penderita Stroke, Disabilitas, warga kurang mampu dalam perawatan rumah sakit, dan saat persalinan maupun dari peserta BPJS Mandiri pindah ke BPJS PBI di karenakan kondisi ekonomi yang dialaminya dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Nora Sukma Dewi, kepada Berita Indonesia News, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2025) Sore.
Menurutnya, dalam anggaran APBD tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Bangka menganggarkan jaminan Kesehatan untuk warga masyarakat yang membutuhkan dalam program pelayanan BPJS PBI.
“Artinya kita hingga saat ini, tetap akan melayani program BPJS PBI terkhusus warga masyarakat yang memang membutuhkan. Artinya ada skala prioritas bagi warga kita yang ingin mendapatkan program tersebut. Dan tidak semuanya dapat program BPJS PBI,” jelas Nora.
Nora mengungkapkan, dari anggaran yang tersedia maksimal untuk kuota Kabupaten Bangka sebesar 67.000 peserta. Dari trend pada bulan Januari 2025 Pemkab Bangka sudah menanggung BPJS PBI 66.445 jiwa.
“Artinya berdasarkan dari MoU kita dengan pihak BPJS mulai bulan Januari sampai dengan September 2025 kuota maksimal kita itu sebanyak 67.000 jiwa yang harus kita tanggung. Untuk bulan Januari hingga saat ini saja, kita sudah menanggung sebanyak 66.445 jiwa, jadi masih ada kuota tersedia sebanyak 555 jiwa yang di tanggung hingga September 2025,” tuturnya.
Ditambahkan Nora, dari jumlah kuota yang di tanggung Kabupaten Bangka, maksimal 67.000 jiwa tersebut, datanya akan selalu update. Contoh apabila ada peserta yang selama ini di tanggung, tiba-tiba ia dapat PNS atau PPPK, maka tidak di tanggung BPJS PBI lagi. Atau meninggal dunia, maka jumlah yang di tanggung berkurang.
“Makanya, nanti data peserta BPJS PBI kita dari Januari hingga September 2025 akan selalu update. Apabila terjadi pengurangan jumlah peserta yang kita tanggung, maka akan bertambah lagi jumlah peserta yang akan kita tanggung. Intinya untuk jumlah kuota yang tersedia saat ini, sebanyak 555 jiwa itu sifatnya fluktuatif atau akan selalu berubah-ubah,” tukasnya. (AMN)