Reses Anggota DPRD Provinsi Dapil Bangka, Agam Dliya Ul Haq: Dalam Rangka Menyerap Aspirasi Masyarakat

Dibaca : 681

BINEWS II Kabupaten Bangka – Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Sekretaris Komisi IV Fraksi PKB Dapil Kabupaten Bangka menggelar Reses di kediamannya. Dalam kegiatan itu hadiri warga masyarakat Kelurahan Parit Padang, Sungailiat, Sabtu (18/1/2025) Malam.

Tujuan dari kegiatan reses ini dalam rangka menyerap aspirasi dari warga masyarakat, berasal dari wilayah daerah pemilihan dari para anggota DPRD terpilih,

Reses tersebut, menghadirkan beberapa instansi dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, antara lain, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, maupun Biro Kesra serta Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Selang sehari sebelumnya, dirinya telah menggelar kegiatan Reses di SMK Negeri 1 Sungailiat. Dengan menghadirkan peserta dari Kepala Sekolah SMA/SMK sederajat di Kabupaten Bangka, dihadiri oleh Bappeda, Cabdin Pendidikan wilayah II Bangka, serta Biro Kesra.

Dalam keterangannya, Ketua karang taruna Kelurahan Parit Padang, Tegar, mengatakan dirinya berharap kepada warga masyarakat yang menghadiri kegiatan reses malam hari ini agar supaya terlihat aktif dan tidak perlu malu-malu untuk mengajukan pertanyaan.

“Saya berharap, kepada bapak-bapak serta ibu-ibu sekalian kalau ada pertanyaan atau masukan maupun unek-unek yang ingin di sampaikan silahkan untuk di sampaikan. Mumpung di hadapan kita ada pak dewan kita malam ini, kami persilahkan jangan malu-malu,” terang Tegar.

Sementara itu, dalam penyampaiannya di hadapan warga masyarakat Parit Padang, Agam Dliya Ul Haq, mengungkapkan bahwa kegiatan reses pada malam hari ini telah memasuki hari kedua. Sehari sebelumnya, dirinya telah melaksanakan reses di SMK Negeri 1 Sungailiat.

“Alhamdulillah, kegiatan reses kemarin di SMK negeri 1 Sungailiat, dihadiri seluruh kepala sekolah SMK/SMA di Kabupaten Bangka. Dalam kesempatan itu, kami telah mendapatkan 17 masukan baik dari kepala sekolah, maupun siswa-siswi di kegiatan tersebut,” jelas Agam.

Lebih lanjut, Agam menyebut dalam satu tahun ada 3 kali kegiatan reses dilakukan oleh anggota DPRD khususnya di Provinsi Bangka Belitung. Kebetulan pada saat ini memasuki kegiatan reses masa sidang I tahun sidang I 2025.

“Jadi kegiatan reses dilaksanakan selama 4 bulan sekali. Artinya, di dalam kurun waktu satu tahun ada 3 kali kegiatan reses. Maka dari itu, silahkan mengingat waktu sudah mulai larut malam, jadi saya persilahkan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu kalau ada pertanyaan ataupun juga masukan, saya persilahkan,” terangnya.

Agam menegaskan, bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh warga masyarakat, nantinya akan di masukkan dalam @ pokir, dari masing-masing anggota DPRD yang telah melaksanakan reses.

“Dari masukan dan pertanyaan masyarakat yang telah disampaikan malam hari ini, kita mengharapkan masukan dan laporan dari mitra kami terlebih dahulu, khususnya yang kami libatkan dalam kegiatan reses. Untuk kemudian lebih cepat kami segera akan memprosesnya,” ungkap Agam.

Dikatakan Agam, terkadang masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya tidak tau dan tidak memahami kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Bangka seperti yang disampaikan salah satu warga yang hadir pada malam hari ini.

“Kami dari DPRD Provinsi Bangka Belitung, hanya akan mengakomodir aspirasi serta masukan yang menjadi ranah kewenangan kami. Seperti tadi masalah jalan setapak, itu domainnya kewenangan Kabupaten dan masalah perkuburan tadi yang disampaikan apakah termasuk kewenangan kita ataupun Kabupaten, sedang kita cek juga,” tukasnya. (AMN)