BINEWS JATENG|PEKALONGAN – Seorang buruh harian di Pekalongan ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu.
Tersangka beserta barang bukti diamankan di sebuah Apotek yang berada di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Kamis (9/1/2025).
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, mengatakan, peristiwa penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan obat terlarang.
“Penangkapan ini hasil dari penyelidikan, yang mana dari informasi yang diperoleh oleh petugas, kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” ujar Kasat Narkoba, Jumat (10/1/2025).
AKP Roby menambahkan, dari informasi masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku.
Pelaku yang kemudian dapat diamankan oleh petugas di sebuah apotek, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, dan ditemukan narkotika jenis sabu beserta pipet kaca yang berada di jaket.
“Kami menemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,46 gram dan 2 buah pipet kaca,” kata Kasat Narkoba.
Diketahui pelaku berinisial MA alias Amir (27) warga Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu dari keterangan pelaku, dirinya sebelumnya melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Menjangan Kecamatan Bojong. Setelah melakukan transaksi, pelaku kemudian membeli pipet di apotek.
Untuk paket sabu dibelinya seharga Rp.450 ribu, dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan bersama rekannya.