BINEWS SUMUT II KAB BATU BARA
Dalam Rangka menjaga Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan himbauan tertib berlalu lintas dijalan dan menjaga Kamtibmas.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan bahwa kegiatan tersebut antara lain : Melaksanakan Public Addres atau Himbauan di wilayah Hukum Polres Batu Bara, sekaligus menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan dijalan Raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan Kamtibmas.
Himbauan tersebut dilaksanakan dengan Patroli blue Light serta menggunakan kenderaan R4 dan dengan menggunakan Lampu Rotator R4. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 09 Desember 2024, pukul 21.30 sampai Pukul 22.30 wib.
Kegiatan Patroli Blue Light dan Public Addres tersebut dilaksanakan, agar Masyarakat Timbul Kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S IK., melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan bahwa Inovasi yang dibuat Kapolres Batu Bara untuk menjaga kerawanan didalam berkendaraan, seperti begal, balapan liar dan agar Masyarakat Batu Bara tertib berlalu lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng.
Kegiatan Patroli Blue Light dan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kab Batu Bara agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Masyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
“Patroli blue Light dan Public Addres tersebut melibatkan Personil Pos lantas. Kepada Masyarakat Kabupaten Batu Bara, yang mengendarai kenderaan dijalan raya, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas.
“Kemudian Kasat Lantas juga menyampaikan kepada Masyarakat Kab Batu Bara, apabila ingin melaporkan Tindak Pidana yang terjadi dilingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Batu Bara dengan Nomor 110 dan/atau WA KBO Lantas Polres Batu Bara dengan IPDA A. MURPHI TINJAK 081360275050, tidak dipungut biaya.
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media mitra Polres Batu Bara, (Supriadi)