Polisi  

Pers Release Sat Narkoba Polres Batu Bara Libatkan Satu Keluarga

Dibaca : 3413

BINEWS SUMUT II KAB BATU BARA

Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus satu keluarga pengedar narkoba,r Senin,(25/11/2024) di Halaman Mapolres Batu Bara, jln Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara

Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus pengedar narkoba yang melibatkan satu keluarga.

Terakhir penangkapan dilakukan terhadap Nurhasanah Hasibuan (23) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Medang Deras, Batu Bara.

Kapolres Batu Bara Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi dan unsur forkopimda mengatakan bahwa penangkapan Nurhasanah dilakukan berdasarkan pengembangan setelah ditangkapnya tersangka Ibrahim Hasibuan (abang), bandar Iwan Hasibuan (adiknya dan tunangannya bernama M Afandi.

“Ketiga tersangka ini sudah lebih dahulu ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Batu Bara.

Penangkapan terakhir terhadap tersangka Nurhasanah dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan AKBP Taufik, berdasarkan pengakuan tersangka Nurhasanah, selama menjalankan bisnis narkoba dia sudah mengedarkan 1,4 Kilogram sabu-sabu di wilayah Batu Bara.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan pendalaman, tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkasnya.

Selain itu, sambung Kapolres, sepanjang 21 Oktober hingga 25 November 2024, Polres Batu Bara berhasil menggulung 45 tersangka narkoba, 31 orang diantaranya berstatus pengedar dan 4 orang wanita dengan total barang bukti sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi.

AKBP Taufik juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas TNI/Polri, BNN, tokoh masyarakat yang sudah berperan aktif membantu Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput

Kegiatan pers release tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media mitra Polres Batu Bara, (Supriadi)