Terkait Pilkada Bangka Ketua PA Sungailiat, Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Pengadilan Agama

Dibaca : 814

BINEWS II Kabupaten Bangka – Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Sungailiat, Muhammad Taufiq Rahmani menekankan jajarannya yang ada di Pengadilan Agama untuk tetap menjaga Netralitas menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 terkhusus bagi Bupati dan Wakil Bupati, umumnya bagi Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 27 November 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Taufiq Rahmani, kepada Berita Indonesia News, Senin (4/11) Siang.

Menurutnya, bahwa beberapa waktu lalu, Bawaslu Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan sosialisasi berkaitan Netralitas ASN dalam Pilkada tahun 2024 baik Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Bangka, salah satunya adalah perwakilan dari Pengadilan agama.

“Jadi kami dari PA Sungailiat, beberapa waktu yang lalu, mendapatkan surat dari pihak Bawaslu Kabupaten Bangka, terkait dengan kegiatan sosialisasi yang bertema netralitas ASN di Pilkada. Tapi saya sendiri, lupa untuk tanggalnya kemarin kapan yaa,” terang Taufiq.

Dikatakan Taufiq, terkait netralitas dirinya sudah menegaskan jajarannya yang ada di Pengadilan Agama untuk tetap menjaga hal tersebut. Serta tidak terlibat, baik langsung atau tidak langsung dengan politik praktis.

“Jadi saya tegaskan kembali khususnya di jajaran kami, ingat kita ini abdi negara dan kita juga sebagai aparatur sipil negara atau ASN. Maka dari itu, jangan coba-coba untuk bermain politik, apalagi politik praktis dan itu jelas dilarang di aturan kita dan UU ASN,” tukasnya. (AMN)