BINEWS II Kabupaten Bangka – Adanya dukungan kepada PT Naga Mas Sumatera dari 16 Ormas, OKP, serta LSM yang ada di Kabupaten Bangka saat ini menimbulkan pertanyaan besar dari beberapa organisasi maupun lembaga berikut ini.
Organisasi ataupun lembaga dimaksudkan tersebut diantaranya, Projo, HKTI, KPSDA, Laskar Pesisir, FORMANPIS, LKPI, Barreta, Tokoh Masyarakat Pesisir, dan Masyarakat Nelayan Pesisir yang berada di Kabupaten Bangka, Selasa (29/10) Malam.
Kepada Berita Indonesia News, ketua HNSI Bangka, versi munas Bali, Lukman, dalam penjelasannya, mengatakan siapapun yang akan melakukan pengerukan alur muara itu pada prinsipnya HNSI tidak mempersoalkan hal tersebut. Akan tetapi, jadi pertanyaan saat ini apakah perusahaan ini benar-benar punya pengalaman kerja yang mumpuni dalam menangani permasalahan seperti alur muara jelitik ini.
“Punya alat maupun melakukan sosialisasi. Yang jadi pertanyaan kami, apakah 16 OKP, Ormas dan LSM ini apa yang menjadi dasar mereka memberikan dukungan kepada PT Naga Mas Sumatera. Apakah perusahaan ini sudah melakukan sosialisasi, apakah mereka mengenal dengan baik perusahaan ini, dan benar-benar mumpuni melakukan pengerjaan di alur muara, dan apakah ada embel-embel yang lainnya,” terang Lukman.
Dikatakan Lukman, dirinya secara pribadi, juga pernah ditawarkan, dan ini jelas itu ada embel-embelnya. Disini HNSI tidak bicara memihak kepada perusahaan apapun, akan tetapi menyuarakan aspirasi masyarakat nelayan pesisir terdampak atas terjadinya polemik saat ini.
“Para nelayan pesisir mengeluhnya kepada kami, bukan kepada lainnya. Kami sangat paham dengan penderitaan para nelayan kita saat ini. Jadi kami menghimbau untuk perusahaan apapun, jika ingin melakukan pengerukan alur muara di jelitik ini dengan bersungguh-sungguh, bisa meyakinkan dan menjawab permasalahan nelayan pesisir saat ini,” tegasnya.
Dijelaskan Lukman, tujuan dari konferensi pers hari ini adalah untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman khususnya para teman-teman Ormas, OKP, LSM, yang telah memberikan dukungannya kepada PT Naga Mas Sumatera.
“Ayo kalau kita mau memberikan dukungan kita secara riil, kita harus kenal dulu siapa yang akan kita dukung. Apakah PT Naga Mas Sumatera ini, bisa menjawab semua permasalahan yang ada di alur muara saat ini,” terangnya.
Sementara itu, ketua FORMANPIS Bangka, Heri Ramadhani, mengungkapkan bahwa dirinya meminta kepada pemerintah daerah khususnya Pj Gubernur Babel, untuk minta kepada perusahaan yang sudah membantu para nelayan pesisir, awalnya telah ditunjuk oleh Forkopimda dan Pemprov Babel serta Pemkab Bangka dan Forkopimda pada saat kunjungan ke alur muara Jelitik beberapa waktu lalu.
“Apalagi perusahaan yang dimaksud sudah berbuat maupun melakukan pekerjaannya, dengan membuka alur, nelayan sudah bisa keluar masuk di alur muara Jelitik, kurun waktu 6 bulan lebih, dan sangat jelas sekali perusahaan sebelumnya bener-bener ingin membantu masyarakat nelayan pesisir kita,” ungkap Heri.
Lanjut Heri, yang juga merangkap sebagai ketua Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Bangka dirinya pun sangat menyesalkan, walaupun sudah berbuat dan sudah berupaya sebaik mungkin, nyatanya ijin perusahaan tersebut, tidak kunjung juga dikeluarkan oleh Pemprov Babel dan juga Pemkab Bangka.
“Itulah yang saya pertanyakan, dan ini apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa pejabat kita yang ada di Provinsi dan Kabupaten telah menunjuk perusahaan sebelumnya untuk melakukan pengerukan alur muara, akan tetapi, memperhambat perijinan dan hingga kini tidak lagi di perpanjangan untuk ijinnya tersebut,” tuturnya.
Ditempat sama, ketua kesatuan pengawas sumber daya alam (KPSDA) Kabupaten Bangka, Suhendro, menyampaikan terkait dengan kesimpulan dari HNSI, FORMANPIS, pada prinsipnya semua teman-teman yang kumpul hari ini, tidak ada yang melarang untuk siapapun yang ingin melaksanakan pengerukan alur muara Jelitik, Sungailiat.
“Kita harus melihat dengan kacamata yang terbuka, siapa yang harus kita dukung dan siapa yang harus kita support. Dan hari ini, teruntuk Pj Gubernur Babel, dalam hal ini siapa yang mendukung itu harus melakukan telaah, siapa yang didukung ini. dan apakah sudah ada legalitas yang sah. Dan hari ini, kita kecolongan dengan telah dikeluarkan SK darurat. Jadi pertanyaan, dimana yang dinamakan darurat itu seperti apa,” ujarnya.
Hendro menuturkan, apakah Pj Gubernur maupun Forkopimda telah melaksanakan pengecekan terhadap SK darurat yang telah dikeluarkan tersebut. Dan adanya dugaan, sterling yang dilakukan Kapal Oesman 7 diduga belum lengkap perizinannya hingga saat ini.
“Belum lengkapnya perijinan, diduga kuat untuk sertifikat kapalnya sendiri pun sudah mati. Dan hari ini diduga sudah melakukan pengrusakan lingkungan, dengan menyedot pasir dan hal itu dikategorikan percobaan untuk pengetesan mesin,” jelas Hendro.
Senada dengan hal tersebut, ketua barisan relawan cinta tanah air (Barreta) Bangka, Sarmili, menegaskan terkait dengan alur muara Jelitik itu jelas, bukan tugas LSM, Ormas, OKP apapun. Jadi jelas, tugas dari Negara untuk menempatkan nelayan pesisir untuk mensejahterakan mereka-mereka ini.
“Nah, sekarang negara berprinsip, kalaupun pemerintah yang jelas tidak punya anggaran tentang pengerukan alur muara, akan tetapi pemerintah bisa memberikannya kepada perusahaan mana yang harus mengerjakan alur muara Jelitik ini,” ungkap Sarmili.
Ditambahkannya, konsekuensi pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat untuk menyikapi perusahaan yang mana punya alat kerja yang lengkap.
“Kalau tadi dijelaskan kawan-kawan ada SK darurat, saya tertawa. Bentuk SK darurat itu menggunakan mesin Eskavator (PC) atau menggunakan kapal isap. Kalau itu harus menggunakan PC tidak perlu dikeluarkan SK darurat oleh Pj Gubernur, dan sudah cukup jelas itu. Kalau menggunakan PC dasarnya tidak ada, dan jelas harus menggunakan kapal isap. Kalau kapal isap rusak, maka itu harus dikeluarkan SK darurat untuk PC yang sifatnya sementara,” pungkasnya. (AMN)