PT Naga Mas Sumatera Berikan Klarifikasi, Atas Pengerjaan Pengerukan Alur Muara Jelitik

Dibaca : 1124

BINEWS II Kabupaten Bangka – Adanya kekisruhan yang terjadi terkait pengerjaan pengerukan Alur Muara Jelitik yang sedang berlangsung yang melibatkan pihak kontra mengatasnamakan kelompok masyarakat nelayan pesisir mendukung PT Pulomas sentosa, akhirnya PT Naga Mas Sumatera (NMS) berikan penjelasan dan klarifikasinya secara langsung.

Kepada Berita Indonesia News, pihak Naga Mas Sumatera, dari salah satu pemegang sahamnya, merangkap Legal dan Humas, Okky, mengungkapkan dirinya menegaskan tidak ada Kisruh-kekisruhan yang terjadi di Alur Muara Jelitik ini, terkait dengan adanya pengerjaan pengerukan yang dilakukan oleh PT Naga Mas Sumatera, Rabu (16/10) Siang.

Dikatakan Okky, pihak pemerintah daerah itu adalah pihak-pihak memang mengelola jalannya kehidupan di suatu daerah. Dan juga seorang Bupati (Pj Bupati) itu memiliki sekian banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD-red) di Kabupaten Bangka.
“Dan tidak akan mungkin seorang Pj Bupati Bangka, dalam hal ini pak M. Haris, Ar, A.P, mengeluarkan satu SK, dinamakan surat keputusan (SK) darurat untuk melakukan pengerjaan pengerukan. Karena adanya suatu permohonan masyarakat, berkaitan dengan kondisi Alur Muara Jelitik. Dan kita, sama-sama lihat, kondisi terjadi sebenarnya sebelum dilaksanakan pengerukan, kondisi Alur Muara benar-benar kandas,” terang Okky.

Dijelaskan Okky, tidak mungkin Pj Bupati Bangka mengeluarkan SK baru, sedangkan masih ada SK yang lain masih aktif. Jelas itu namanya bunuh diri.

“Kita tau masyarakat sudah pintar semua, bahkan ada sejumlah pihak-pihak ingin cari panggung, bahkan ada beberapa pihak yang suka mendramatisir bahkan suka melintir permasalahan. Jadi jelas, tak akan mungkin seorang Pj Bupati Bangka mengeluarkan SK baru, sedangkan masih ada SK aktif lainnya, jelasnya.

Okky menegaskan, PT Naga Mas Sumatera berani melakukan pengerjaan pengerukan Alur Muara Jelitik, Sungailiat, berdasarkan adanya keputusan Bupati Bangka dengan nomor:100.3.3.2/526/III/2024. Serta nomor: 100.3.3.2/1011/V/2024. Berbunyi Tentang Pelaksanaan Tindakan Tertentu dalam Keadaan Mendesak Kegiatan Kerja Keruk oleh PT Naga Mas Sumatera yang Berlokasi di Alur Muara dan Kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara akan Segera di Mulai.

“Kalau hasrat dari kami, kami ini merupakan sebuah perusahaan, bukan yayasan sosial. Tetapi tujuan utama kami yang sebenarnya adalah, bagaimana masyarakat yang ada di seputaran muara Jelitik ini, khususnya para nelayan kita bisa terbantu dan tidak akan mengalami kesulitan-kesulitan. Dalam hal lalu lintas ke luar masuknya kapal-kapal nelayan kita ini melalui Alur Muara Jelitik,” kata Okky.

“Maka kami di perintahkan langsung oleh Pj Bupati Bangka, setelah mendapatkan SK kami langsung melakukan pengerukan Alur Muara Jelitik ini. Di sisi lain, kamipun ingin mengharapkan kompensasi, dan ini adalah hal yang wajar. Akan tetapi, tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, kami tak akan berani kalau tidak ada payung hukum yang jelas atau aturan regulasi yang jelas, pengerjaan pengerukan Alur Muara ini,” tambahnya.

Terkait atas adanya pihak-pihak yang ingin mempertanyakan kejelasan informasi yang awalnya dalam sosialisasi beberapa waktu lalu, PT Naga Mas Sumatera berkeinginan bangun Pabrik Silika, diseputaran lokasi di tanah Polres Bangka, Okky pun lantas ikut mengklarifikasi hal tersebut.

Dijelaskannya, pada saat menerima surat keputusan (SK) dari Pj Bupati Bangka, maka Pj Bupati Bangka membentuk tim khusus, untuk penanganan permasalahan perijinan sesuai atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi posisi saya pada waktu itu, masih berada di Minahasa utara. Saya belum ada di pulau Bangka ini, karena di sana juga ada perusahaan kami. Karena permasalahan di sini tidak selesai, maka saya di kirim ke sini. Jadi yang melakukan sosialisasi kemarin, yang katanya mau bangun pabrik Silika dan segala macamnya itu, jelas tidak ada dalam program kerja PT Naga Mas sendiri. Jelas yang melakukan hal ini pinter-pinternya dari tim khusus tadi,” ujarnya.

“Maka atas kejadian itupun, kami pun telah memberhentikan kegiatan yang dilakukan oleh tim khusus tadi. Dan sekarang ini kami juga di serang atas adanya informasi terkait dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh tim khusus yang sebelumnya di bentuk oleh Pj Bupati Bangka,” sesalnya.

Ditambahkan Okky, Pemkab Bangka melalui Pj Bupati Bangka hanya mengeluarkan satu SK sah, kepada PT Naga Mas Sumatera dan ternyata ada pihak-pihak lain yang secara sekonyong-konyong melakukan pengerukan Alur Muara Jelitik, dan PT Naga Mas tidak dapat menggubris pengerjaan pengerukan yang dilakukan oleh pihak lain, selain dari PT Naga Mas Sumatera (NMS).

“Maka dari itulah, kami dari pihak PT Naga Mas Sumatera, sudah melaporkan adanya hal tersebut ke pihak Polres Bangka, selaku pihak yang sah. Kami pun akan menunggu langkah nyata dari Polres Bangka atas adanya laporan dari pihak kami,” tukasnya. (AMN)