Pemotongan Gaji Honorer/TPP ASN Sah Berlaku, Berikut Tanggapan Pedas Beberapa Anggota DPRD

Dibaca : 949

BINEWS II Kabupaten Bangka – Akhirnya pemotongan gaji honorer sebesar 50% dan tunjangan penghasil pegawai (TPP) telah sah berlaku. Hal tersebut di berlakukannya setelah DPRD menggelar rapat paripurna terbuka di kantor sekretariat DPRD pada hari ini, Sabtu (7/9) Pagi.

Dalam rapat tersebut, ketua DPRD dipimpin Iskandar, tidak memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk memaparkan pendapat akhir fraksi dihadapan peserta rapat paripurna, dan hanya menyampaikan laporan akhir fraksi kepada pimpinan DPRD.

Berikut komentar maupun pendapat pedas, dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Bangka :

Menurut Taufik Koriyanto, bahwa Fraksi Gerindra-PAN DPRD Bangka secara tegas menolak untuk menandatangani APBD-P (Perubahan) tahun 2024, telah diajukan oleh Pemkab Bangka melalui rapat paripurna DPRD Bangka hari ini.

“Hal ini saya tegaskan mewakili pandangan akhir fraksi Gerindra-PAN dalam rapat paripurna DPRD yang telah kami serahkan tadi,” jelas Taufik.

Dikatakannya, Fraksi Gerindra-PAN menilai sejak dari penyampaian KUA/PPAS APBD-P tahun 2024, penyampaian Raperda APBD-P sampai dengan pembahasan/persetujuan hari ini, pihak TAPD tidak pernah berupaya menyampaikan secara detail berapa sesungguhnya proyeksi APBD-P tersebut kepada Banggar DPRD Kabupaten Bangka, sehingga apa yang dibahas dan disetujui antara TAPD dan Banggar DPRD, berbeda dengan kenyataan yang sebenarnya. 

“Bahwa kita sepakat tidak ada pemotongan  TPP ASN dan gaji honorer, hal ini selalu kita bahas disetiap rapat pembahasan anggaran sejak dari tahun 2023 sampai dengan saat ini, tapi kenyataannya TPP dan gaji tenaga honorer tetap lah dipotong,” sesalnya.

“Fraksi Gerindra-PAN, jelas tidak dapat menerima, menyetujui dan menandatangani APBD-P 2024 serta menganggap saudara PJ Bupati Bangka dalam hal ini jelas tidak mampu menjalankan roda pemerintahan selama menjabat di Kabupaten Bangka,” tambahnya.

Sementara itu, Jumadi selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan sikap bahwa pihaknya tidak menyetujui dan tidak sepakat dengan adanya rasionalisasi anggaran terhadap pemangkasan ataupun pemotongan tenaga honor dilingkungan Pemkab Bangka.

Tidak hanya itu saja, Fraksi PDI Perjuangan juga tidak sepakat adanya pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangka.

“Saya menilai dengan adanya rasionalisasi anggaran ini akan dapat berdampak pada kesejahteraan ASN maupun honorer dan akan berimbas pada kinerja mereka. Dan ini juga akan berdampak pada perekonomian secara umum di Kabupaten Bangka,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Fraksi PDI Perjuangan, meminta dengan tegas agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka untuk lebih maksimal dan serius lagi dalam upaya meningkatkan, merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD). Berdasarkan data yang pihaknya dapatkan, di semester 2 di bulan ini baru 30 persen realisasi PAD.

“Dari capaian itu maka kami memandang PJ Bupati, Tim TAPD, dan OPD teknis tidak serius dalam meningkatkan PAD Pemkab Bangka tahun 2024. Dan kami minta agar PJ Bupati untuk mengevaluasi kinerja OPD teknis terkait,” himbaunya.

Di lain sisi, Usnen yang juga Anggota DPRD dari PDI Perjuangan menjelaskan bahwa selama rapat dengan Tim TAPD dan badan anggaran tidak pernah menyampaikan secara rinci jumlah tenaga honorer yang ada di Pemkab Bangka ini. Supaya tak jelas berapa jumlah pasti honorer saat ini.

“Sampai saat ini, saya belum tau pasti dan belum tau persis jumlah tenaga honorer kita saat ini. Baik dari pimpinan DPRD atau dari kawan-kawan fraksi. Jangan nantinya bulan ini ada 3.000 lalu naik jadi 4.000 itu yang perlu kita pastikan dulu jumlah riil nya di lapangan,” pungkasnya. (AMN)