DPC PDI-P Ajukan Nama ke KPU Bangka, Sinarto : Supendi Anggota DPRD Terpilih Pengganti Ramadian

Dibaca : 853

BINEWS II Kabupaten Bangka – Ketua KPU Kabupaten Bangka Sinarto menyampaikan bahwa DPC PDI-P telah mengajukan nama pengganti anggota DPRD terpilih Ramadian yang kini maju dalam Pilkada sebagai calon wakil Bupati Bangka mendampingi Mulkan sebagai calon Bupati Bangka.

Ramadian sendiri akan segera digantikan oleh Supendi, memiliki peringkat perolehan suara ke empat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil-red) Kecamatan Belinyu dan Riau Silip, Sabtu (7/9) Siang.

Sekedar diketahui bahwa anggota DPRD terpilih dari partai PDI-P Dapil Kecamatan Belinyu dan Riau Silip, mendapat perolehan suara sebanyak 3 kursi. Diantaranya adalah pertama Ramadian, kedua Sugeng, ketiga adalah Acit Karvina.

Dalam keterangannya, Sinarto mengatakan memang benar DPC PDI-P Bangka telah mengajukan nama pengganti dari anggota DPRD terpilih, Ramadian dengan Supendi, yang memiliki perolehan suara ke empat di bawah Sugeng dan Acit Karvina.

“KPU Kabupaten Bangka, sifatnya hanya mengusulkan nama anggota DPRD kepada sekretariat DPRD sebagai pengganti dari saudara Ramadian. Terkait nantinya akan ada pelantikan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 tanggal 17 September ini menjadi domainnya dari kantor sekretariat DPRD Bangka,” terang Sinarto.

Menurut Sinarto, ada beberapa tahapan pemberkasan atau administrasi yang harus dilalui dan diselesaikan oleh Supendi, yang telah diusulkan sebagai anggota pengganti dari Ramadian ini. Diantaranya, LHKPN dan persyaratan administrasi lainnya.

“Sekarang baru tanggal 7 September 2024, artinya masih ada waktu kurang lebih 10 hari lagi saudara Supendi, segera untuk menyelesaikan persyaratan administrasi sebagai kelengkapan yang di minta. Terkait apakah Supendi bisa langsung ikut dilantik pada tanggal 17 September ini, tergantung dari kelengkapan persyaratan administrasi, apakah lengkap dan sudah selesai ataupun belum,” tukasnya. (AMN)