55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Periode 2024-2029 Resmi Dilantik dan Disumpah Jabatan

Dibaca : 671

BERITA INDONESIA || Kabupaten Bekasi – Sejumlah 55 orang anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024 – 2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Kamis (05/09/2024).

 

Terkonfirmasi bahwa jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meningkat dari periode sebelumnya yang tadinya berjumlah 50 anggota sekarang menjadi 55 anggota DPRD.

 

 

Adapun penambahan lima anggota DPRD baru berasal dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lau.

 

E. Yusuf Taufik selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengungkapkan sebagian besar anggota legislatif periode 2024 – 2029 diisi oleh wajah-wajah baru dari berbagai kader partai dan dari kalangan profesi, hingga mantan jurnalis.

 

 

Disaksikan oleh para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perwakilan organisasi massa, dan instansi lainnya, para anggota DPRD dilantik pada pukul 14.00 WIB. dengan penuh khidmat dan penuh rasa kekeluargaan.

 

“Tim pelantikan terdiri dari para kepala bagian, sub koordinator bidang juga kita libatkan,” jelas Yusuf dalam keterangannya.

 

“Selanjutnya dengan bertambahnya lima anggota legislatif mengharuskan ada penambahan ruangan, kursi, meja dan perangkat lainnya untuk mengakomodir kebutuhan paripurna, sehingga ada penambahan waktu tentunya” tambah Yusuf

 

Terpantau oleh awak media bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 55 anggota Legislatif Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai harapan.

 

 

(Agus Sachroni)