Hukum, News  

Waduh Kades Surajaya Dipanggil Mabes Polri, Ini Permasalahannya

Dibaca : 44

Pemalang – Beredar kembali isu tak sedap di daerah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kali ini menyangkut kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pemalang.

Beredar rumor adanya pemanggilan Kades Surajaya oleh Mabes Polri mencuat dan menjadi perbincangan masyarakat.

Kepala Desa Surajaya, Wasno saat dihubungi melalui selulernya membenarkan adanya pemanggilan oleh Mabes Polri atas dugaan jual aset tanah desa.

“Ya benar ada pemanggilan. Dugaan jual bengkok (aset tanah desa-Red),” ucapnya, Rabu (28/8/2024).

“Yang dilaporkan 20 hektare. Di dukuh Gombolamba,” tambahnya.

Meskipun sudah dilaporkan ke kepolisian, Wasno membantah adanya dugaan jual aset tanah desa tersebut.

“Yang ngejual siapa. Baik secara pemerintah atau pribadi perorangan ya ngga ada,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, tanah berukuran 20 Hektare itu telah dibangun pabrik sepatu dari PT Longwell, namun bangunan itu belum kantongi salah satu izin.

Kades Surajaya telah dilaporkan atas dugaan penjualan tanah aset desa oleh seorang aktivis berinisial AL pada 15 Mei 2023 dan pemanggilan pada 19 Agustus 2024.

Atas pemanggilan itu, Wasno mengaku hanya klarifikasi keterangan. Pihaknya juga akan berdiskusi dengan keluarga atau tim.

“Ya nanti saya juga nunggu anak, kalau anak ya merasa keberatan lah gitu. Kita belum ambil sikap. Kita masih sibuk ngurusin kegiatan, nantilah habis ini,” pungkasnya.