Oknum Kepala Sekolah SD di Pemalang Diduga Sebagai Koordinator Penjualan LKS

Dibaca : 130

BINEWS JATENG | Pemalang  – Peredaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk siswa tingkat dasar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah masih aktif. Salah satunya di wilayah satuan pendidikan Kecamatan Taman.

Perihal itu, adanya aduan yang masuk ke meja redaksi bahwa aktivitas dugaan penjualan LKS di Sekolah Dasar wilayah Kecamatan Taman diduga di koordinasi oleh salah oknum Kepala Sekolah berinisial SN. Buku LKS tersebut dijual per mata pelajaran senilai Rp.12.500.- (Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah).

“Kirimnya sore, ngirimnya waktu guru guru sudah pulang. Tapi itu ada yang mengkoordinir Kepala Sekolah,” kata pengadu yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (7/8/2024).

“Bayarnya juga ke situ (Oknum Kepala Sekolah inisial SN),” tambahnya.

Pengadu juga menyebutkan bahwa penyuplai buku LKS tersebut dari Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun saat ditanya LSM mana, pengadu tak menyebutkan nama lembaganya akan tetapi diperkirakan dari luar Pemalang.

“Katanya sih yang penyuplai LKS ke sejumlah sekolah dasar di wilayah Kecamatan Taman dari oknum LSM,” infonya.

Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 menjelaskan tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bahwa sekolah dilarang menjadi distributor buku LKS. Sedangkan pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010 sudah jelas bahwa pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, ataupun bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Sementara hingga berita ini terbit, Awak media sedang mencoba berusaha menghubungi oknum kepala sekolah berinisial SN.