Hukum  

Andi Jelaskan Terjadinya Miskomunikasi Tim Sentra Gakkumdu, Kapolres Bangka: Tiga Laporan siap di Tindaklanjuti, Demi Presisi Kebanggaan Polri

Dibaca : 1105

BINEWS II Kabupaten Bangka – Kegiatan aksi demo damai yang bertemakan “Pesta Duka Matinya Keamanan dan Ketertiban (Kamtibnas) di bawah Kepemimpinan Kapolres Bangka maupun Kasat Reskrim di Balik Presisi yang menjadi Kebanggaan Polri” berjalan dengan aman dan lancar. Aksi itu dilaksanakan di depan Mapolres Bangka, Senin (29/7) Siang.

Saat pertemuan mediasi dihadiri langsung Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, S.IK, Pemkab Bangka, Kejaksaan, Bawaslu dan KPU Kabupaten Bangka maupun dari KPU Provinsi Bangka Belitung. Bersama Ketua Gerda Independen, Dr Andi Kusuma, S.H, M.H, dan tim kuasa hukum, Budiyono SH, telah mencapai kata sepakat.

Andi Kusuma menjelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi maupun kurangnya komunikasi yang dilakukan tim Sentra Gakkumdu. Sekali lagi ini murni bukan kesalahan Polri. Baik Kapolres dan Kasat Reskrim.
Sedangkan Kapolres Bangka menjelaskan pihaknya siap menerima 3 laporan serta akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dalam pertemuan yang telah dilakukan pada hari ini. Rencananya nanti akan ada pertemuan kembali melibatkan stakeholder terkait untuk mencari solusi atas permasalahan yang disampaikan.

Aksi tersebut, dihadiri Langsungpengurus Garda Independen pusat, beserta Ketua Garda Independen Bangka Belitung serta pengurus Garda Independen Provinsi dan Kabupaten. Para pengurus Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, pengurus Banteng Muda Indonesia (BMI). Tim kuasa hukum Andi Kusuma serta ratusan relawan yang menghadiri aksi demo maupun ratusan Aparat Keamanan dari Polres Bangka dan Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (29/7) Siang.

Salah satu peserta aksi, yang berasal dari kuasa hukum Andi Kusuma, Budiyono, SH, menjelaskan bahwa aksi demo damai ini adalah kegiatan legal, dan telah mendapat ijin resmi dan tertulis dari Polres Bangka.

“Artinya siapapun yang menghalangi serta melarang kegiatan ini, maka mereka itu termasuk orang-orang yang menghambat demokrasi. Dan kapasitas saya berbicara pada hari ini sebagai kuasa hukum dari bapak Dr Andi Kusuma,” terang Budiyono.

“Bapak-bapak polisi kita disini santun dan berdamai, tidak akan anarkis dan sayapun berharap kawan-kawan jaga kondisi serta jaga marwah kita semua, jangan sampai kita sudah benar di persalahkan dan juga kita salah malah tambah di persalahkan,” tambahnya.

Budiyono pun meminta Kapolres Bangka untuk keluar dari ruang kerjanya di Polres Bangka untuk menemui para mendemo yang berada di luar depan kantornya. Dia menyebut kliennya Dr Andi Kusuma tidak pernah di proses oleh pihak Gakkumdu Kabupaten Bangka. Pihak Gakkumdu pun sudah memutuskan sepihak, kewenangan yang mereka miliki.

“Menyebabkan pada hari ini, kliennya Dr Andi Kusuma mengalami kerugian baik itu materil dan in meteril. Oleh kerena itulah, saudara-saudara sekalian, bahwasanya sekecil-kecilnya iman adalah diam. Hari ini sudah jelas di mata kita, sudah jelas kezholiman ada di mata kita dan bahwa proses hukum telah di stop oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Kami minta pak Kapolres Bangka untuk memberikan hak jawabnya. Kami pun minta pak Kapolres untuk menemui kami di sini, di luar depan kantor bapak,” ucapnya.

Sementara itu, Dr Andi Kusuma dalam keterangannya dihadapan para wartawan mengungkapkan bahwa setelah diadakan pertemuan pada hari ini, permasalahan ini menjadi terang benderang. Jelas ini bukan kesalahan dari institusi Polri. Hal inipun diakibatkan dari kurangnya komunikasi yang dilakukan oleh tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka.

“Jadi apa yang saya laporkan, produk C1 dan C1 plano merupakan produk hasil dari kejahatan, yang digunakan pihak komosi pemilihan umum Kabupaten Bangka. Dan digunakan untuk melakukan rapat pleno di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan pusat (Ri-red).

Ditambahkannya, bicara alat bukti sudah ada keterangan dari saksi, puluhan saksi dan puluhan alat bukti. Dan itupun bisa menghantarkan orang ke tiang jeruji atau penjara.

“Laporan-laporan tersebut sudah kami penuhi, yang kami heran kasus ini pun kok tidak bisa dilanjutkan dari lidik ke sidik. Dan ternyata, bicara hukum administrasi di internal tim Gakkum itu sendiri adanya kurang komunikasi,” imbuhnya.

Disisi lain, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.IK, menyampaikan pada hari ini pihaknya sudah menerima laporan yang disampaikan oleh pihak Andi Kusuma dan kuasa hukumnya. Baik melalui dialog dan juga penyampaian langsung dihadapan para stakeholder yang sengaja di undang pada hari ini.

“Kami juga tadi masing-masing sudah memberikan jawaban kepada pihak Andi Kusuma. Inti dari pertemuan tadi adalah. nanti setelah ini akan kembali diadakan pertemuan lagi. Bersama dengan para stakeholder yang ada, dan untuk dapat menindaklanjuti kasus yang dilaporkan kepada kita dari pihak pelapor. Dari pihak gakkumdu atau Bawaslu sudah menerima dan memang adanya miskomunikasi yang kurang. Sehingga dengan adanya temuan tadi, akan ditingkatkan lagi komunikasi di lapangan,” pungkasnya. (AMN)