Penerapan PPDB Jangan Sampai Timbul Polemik, Berikut Harapan Usnen Kepada Dindikpora Bangka

Dibaca : 1329

BINEWS II Kabupaten Bangka – Anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi PDIP Usnen berharap pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) dapat berlaku bijaksana dalam hal Penerimaan Peserta Didik Baru baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Usnen kepada Berita Indonesia News, saat dikonfirmasi di Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, Senin (8/7) Siang.

Menurutnya, bahwa setiap tahun ajaran baru minat para siswa maupun siswi yang ingin bersekolah, khususnya sekolah milik pemerintah (Negeri -red) banyak di minati. Hal tersebut perlu di sikapi sesuai aturan dan kebijakan yang telah di atur maupun di tentukan oleh pihak sekolah.

“Dengan cukup banyaknya minat dari para siswa dan siswi maupun minat dari para orang tua tersebut, jangan sampai hal itu menjadi polemik dalam penerapan aturan oleh pihak sekolah, baik itu melalui jalur zonasi, prestasi, serta jalur-jalur lainnya,” terang Usnen.

Dikatakannya, penerapan jalur-jalur itupun merupakan kewenangan dari sekolah dan pihak Dindikpora Kabupaten Bangka pun ikut terlibat dalam hal pengawasan serta pelaksanaan yang dilakukan oleh sekolah, khususnya tingkat SMP. Penerapan jalur tersebut, harus memperhatikan dan juga memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon siswa dan siswi baru. Tanpa tebang pilih dan jangan ada terkesan titipan.

“Intinya, anak-anak kita ini pingin sekolah, jangan sampai penerapan jalur-jalur yang saya sebutkan tadi, malah membuat para orang tua maupun calon siswa dan siswi terkesan di persulit atau dengan kata lain, ada titipan dari A atau B. Hal seperti inilah yang perlu kita hindari, agar tidak menjadi pertanyaan masyarakat,” Ucapnya.

Usnen menambahkan, pihak Dindikpora Kabupaten Bangka, harus sigap dan harus cepat tanggap apabila ada permasalahan terkait PPDB ini. Jangan dibiarkan begitu saja, apalagi sampai adanya pengaduan dari orang tua atau wali siswa berkenaan dengan penerapan jalur-jalur tadi.

“Disini saya tekankan, khususnya pihak sekolah maupun Dindikpora Kabupaten Bangka untuk dapat memperhatikan dan mengevaluasi kinerja sekolah apabila ada di temukan permasalahan terkait PPDB ini jangan sampai ada laporan maupun juga pengaduan dari para orang tua,” tukasnya.(AMN)