Polisi  

Kapolres Pekalongan Pantau Pemberlakuan One Way Saat Arus Balik Lebaran di Rest Area 338 A

Dibaca : 336

BINEWS JATENG | Pekalongan – Pemberlakuan One Way saat arus balik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah telah dimulai sejak Sabtu kemarin pada pukul 15.00 WIB. Pemberlakuan One Way ini dibuka dari KM 414 Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Tol Cipali.

Guna mengetahui situasi saat pemberlakuan One Way arus balik lebaran 2024, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi didampingi Wakapolres xan PJU lainnya memantau di rest area 338 A Pekalongan.

Beberapa saat sebelumnya, pihaknya telah melakukan sterilisasi kendaraan di jalur tol di wilayah Kabupaten Pekalongan. Hal ini untuk kelancaran saat pemberlakuan One Way arus balik.

“Diperkirakan puncak arus balik lebaran terjadi sejak 13-15 Februari 2024, dan terkait pelaksanaan one way, kami sudah menyiapkan segala sesuatu hal. Mulai dari sarana dan prasarana penunjuk arah hingga himbauan yang dipasang di jalan raya, khususnya di entry dan exit tol Bojong. Personil juga sudah kami siagakan disana,” ujarnya.

Sama seperti pada saat arus mudik, pada arus balik ini, Polres Pekalongan telah menyiagakan personilnya di beberapa titik atau jalur rawan kemacetan. Hal ini untuk mengurai apabila terjadi kepadatan kendaraan.

“Untuk jumlah kendaraan pada arus balik ini sudah mulai ada peningkatan, namun situasi arus lalu lintas masih berjalan normal dan lancar,” kata AKBP Wahyu Rohadi. (afk)