News  

Siswanya Terlibat Tawuran, SMP Negeri 1 Taman Berikan Sanksi Pindah Belajar

Dibaca : 839

BINEWS JATENG | Pemalang – Sejumlah 6 Pelajar SMP Negeri 1 Taman terlibat dalam aksi tawuran beberapa Minggu lalu. Dalam kejadian itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Taman, Lini Fatriana, membenarkan bahwa Ke-6 pelajar itu merupakan siswanya. Namun kejadiannya di luar jam Sekolah atau Malam hari.

“Kebetulan kami tidak tahu karena itu peristiwanya malam hari, diluar jam sekolah,” ucap Lini saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (30/11/2023).

Keenam pelajar tersebut, satu diantaranya masih duduk di bangku kelas 8 dan lainnya kelas 9.

Atas kejadian itu, keenam pelajar tersebut terpaksa mendapatkan sanksi untuk pindah Sekolah lantaran rekam jejak kedisiplinan perilakunya di SMP Negeri 1 Taman.

“Kedisiplinan perilaku anak sejarahnya dari kelas 7 sampai 9 kami bertahan berusaha untuk mendidik tapi kenyataannya. kami dengan Dewan Guru, BP dan lain sebagainya itu memutuskan,” katanya.

Kepala Sekolah mengaku sudah berusaha bertahan mendidik untuk tidak memindahkan anak tersebut namun karena ada insiden tawuran itu.

“Kami sudah berusaha tidak memindahkan tapi pemandangan dari teman-teman kelas 7 maupun kelas 8 ataupun kelas 9 ini menjadikan ada anak yang ketakutan dari 6 anak ini,” terang Lini.

Pihak Sekolah sudah memanggil ke enam Orang tua / Wali Murid itu, namun menurut Lini tidak menggubris dan malah keluar tanpa pamit meninggalkan saat diajak diskusi.

“Kami selaku kepala sekolah kayak ngga dihargai. Kami sudah menyampaikan untuk berunding sebaiknya seperti apa dan solusinya seperti apa kami sudah pikirkan tapi ternyata ditolak mentah-mentah oleh beliau-beliau,” ungkap Lini.

Solusi terbaik disini, menurut pihak Sekolah SMP Negeri 1 Taman untuk pindah dan melanjutkan Sekolah Kejar Paket atau Pendidikan Non Formal karena statusnya sama dengan Negeri dan ijasahnya juga diakui Negara.

Sebelumnya, Ke enam Orang tua / Wali Murid mengadu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, pada Rabu (29/11/2023).

Mereka (Orang tua/Wali Murid) menginginkan agar anak-anaknya tidak dipindahkan sekolah. Dari hasil audensi, Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang akan meminta keterangan dan bermusyawarah dengan pihak SMP Negeri 1 Taman.