BINEWS II Kabupaten Bangka – Aktivitas penertiban puluhan tambang Sebu-sebu yang ada di lingkungan Kuday Selatan di pimpin langsung oleh Lurah Kuday, Albani serta Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bangka, M. Fauzi dan pihak Polsek Sungailiat dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ridho Kodar, Kecamatan Sungailiat, Babinsa maupun juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuday dan Kaling.
Dalam kegiatan tersebut, tampak terlihat para penambang diberikan himbauan dan peringatan langsung oleh Lurah maupun pihak Satpol PP serta Polsek Sungailiat, untuk tidak lagi melakukan aktivitasnya di lokasi tersebut. Apalagi kegiatan tersebut dilakukan di Aliran DAS yang notabene tidak boleh dilakukan kegiatan seperti halnya penambangan, karena hal tersebut dapat menimbulkan pencemaran pada lingkungan, kamis (14/9).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Kuday, Albani saat melaksanakan penertiban puluhan tambang Sebu-sebu itu mengatakan, kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitasnya di di lokasi tersebut. Apalagi di aliran DAS yang berdekatan dengan permukiman warga.
“Kami dari Kelurahan Kuday, sebelumnya kami telah menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas penambangan ini, yang menimbulkan keresahan akibat dari bunyi mesin yang sangat dekat dengan permukiman warga. Saya menghimbau kepada para penambang supaya jangan lagi melakukan aktivitasnya di lokasi ini. Tolong sampaikan kepada teman-teman yang lainnya,” ucap Albani.
Ditambahkannya, apabila kedapatan lagi melakukan penambangan dilokasi itu, maka dirinya tidak akan segan-segan lagi untuk mengambil tindakan tegas kepada para penambang.
“Apabila peringatan ini tidak di indahkan oleh para penambang, dan masih saja kedapatan melakukan aktivitas tambang dilokasi ini, dirinya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para penambang, sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, penambang akhirnya membongkar sendiri mesin dan selang serta sakkan milik mereka untuk selanjutnya di angkut sendiri oleh para penambang tersebut, dan lokasi tersebut sudah sepi dari penambangan. (Amin)