DPRD Kabupaten Bangka Gelar, Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2023

Dibaca : 1058

BINEWS II KABUPATEN BANGKA – DPRD Kabupaten Bangka gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Persetujuan Raperda. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Iskandar, S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan, SH, MH, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto, SH, MH, dan Rendra Basri, B.Sc, Forkopimda, Kepala
OPD Pemkab Bangka, para Camat, Lurah, Darma Wanita Persatuan dan Ibu-ibu Ikad, senin (11/9).

Dalam sambutannya, Iskandar katakan penyampaian rancangan perubahan untuk APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 dan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang disampaikan itupun bertujuan untuk mensinkronkan berbagai hal yang tidak sesuai lagi dengan APBD
tahun 2023, dengan harapan penyerapan anggaran pada setiap program kegiatan dilingkungan Pemkab Bangka dapat untuk berjalan sesuai dengan target kinerja yang sudah direncanakan.


Kemudian, rancangan perubahan APBD Kabupaten Bangka 2023 yang sudah disampaikan tersebut, akan segera dapat dibahas secara bersama-sama antara
badan anggaran DPRD Kabupaten Bangka dengan tim anggaran Pemerintah daerah
sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mekanisme yang telah diatur dalam tata
tertib DPRD Kabupaten Bangka.

“Selanjutnya persetujuan rancangan untuk peraturan daerah berjudul: rancangan
peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah rancangan peraturan daerah tersebut sudah disampaikan oleh Bupati Bangka melalui rapat paripurna pada tanggal 31 agustus 2023 yang lalu, dan telah dilakukan pengkajian maupun
pembahasan oleh pansus X, pansus XI dan pansus XII bersama-sama dengan OPD
terkait untuk pencabutan peraturan daerah nomor 11 tahun 2011 izin belajar dan tugas belajar bagi PNS dilingkungan Kabupaten Bangka dan peraturan daerah nomor 10 tahun 2023 penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Bangka belum bisa disahkan dan masih dalam proses pembahasan pansus XI.Sedangkan hasil pansus XII untuk pembahasan terhadap rancangan perda tentang perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan yang ada di perairan darat akan kita bahas lagi lebih lanjut dengan tim berkenaan dengan adanya zona atau batas wilayah darat
dengan zona laut yang belum melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” kata Iskandar.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan, SH, MH, mengatakan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini terasa spesial bagi semuanya. Karena periode ini kali pertama penyusunan rancangan bagi perubahan APBD dengan asumsi untuk pendapatan daerah dan belanja daerah terbesar dalam sejarah untuk Kabupaten Bangka dan menjadi lebih spesial karena tahun 2023 menjadi tahap maturitas bagi pencapaian akhir “Bangka Setara” dalam pencapaian tersebut

“Tentunya akan sangat ditentukan oleh pilihan-pilihan kegiatan yang dihasilkan dari forum pembahasan rancangan untuk perubahan APBD ini. Sisi lain, rancangan perubahan APBD Tahun 2023 juga lebih bermakna, karena melanjutkan kegiatan pelaksanaan pembangunan yang mampu mewujudkan mekanisme check Balance yang seimbang dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Mulkan.

Dikatakannya, dalam kurun waktu.untuk beberapa tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Bangka telah melakukan
perubahan mendasar pada tata kelola Pemerintahan dan Reformasi Fiskal demi mewujudkan program Pro rakyat serta pelayanan publik yang prima. Reformasi ini telah ikut memperbaiki kinerja dalam pembangunan secara jelas tergambar dari peningkatan kualitas pelayanan bagi publik, peningkatan dalam hal kapasitas pemerintahan peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan dalam per kapita, penurunan angka kemiskinan.

“Saya mengajak DPRD Kabupaten Bangka segenap stakeholder pembangunan agar bersama-sama meningkatkan kualitas pengelolaan APBD kita, bersama-sama untuk terus mempertahankan opini pengelolaan bagi keuangan wajar tanpa pengecualian dan predikat bebas berusaha atas adanya akuntabilitas kinerja pada Pemerintah
selain agenda penyampaian untuk nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2023, juga sekaligus pengesahan 2 rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangka,” terangnya.

Ditambahkannya, 2 raperda merupakan usulan Pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam Propam Perda tahun 2023. Adapun 2 raperda yang dimaksud, yaitu raperda tentang pajak daerah serta
retribusi daerah, serta 2 raperda tentang pencabutan peraturan daerah khusus Kabupaten Bangka dalam rancangan Perda ini akan diatur beberapa jenis pajak baru menjadi objek pajak daerah, yakni Option ataupun pungutan tambahan pajak Menurut atas persentase tertentu pajak kendaraan bermotor dan Bea balik nama kendaraan bermotor.

“Semoga dengan adanya penambahan jenis pajak tersebut, menjadi sumber bagi peningkatan pendapatan asli daerah kita. Sedangkan perda Kabupaten Bangka nomor 11 tahun 2011 tentang izin belajar dan tugas belajar bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka segera dapat dikembalikan berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi pansus XI bagi kementerian dalam negeri agar dilakukan revisi sesuai edaran Kemenpan RB nomor 28 tahun 2021 tentang pengembangan kompetensi PNS melalui pendidikan,”
pungkasnya. (Amin)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif