BINEWS, Kabupaten Bangka – Berdasarkan nama-nama yang telah masuk kepada panitia pelaksana seleksi calon Dewan Pengawas pada Perumda Air Minum Tirta Bangka terdapat 4 orang calon yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan merebut posisi sebagai Dewan Pengawas.
Hal tersebut disampaikan oleh Sektretaris Daerah Kabupaten Bangka, Drs. Andi Hudirman yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas, saat dikonfirmasi langsung Berita Indonesia News di Kantor Bupati Bangka, Jum’at (25/11).
Dikatakannya, berdasarkan hasil dari penerimaan pendaftaran bagi calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bangka, yang telah diterima berkas persyaratan oleh Panitia Pelaksana Seleksi Calon Dewan Pengawas akhir dari pendaftaran kemarin, rabu tanggal 23 November 2022, terdapat 4 orang calon telah mendaftarkan diri sebagai calon Dewan Pengawas yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ada 4 orang calon yang telah mendaftarkan diri diantaranya, Zulkarnain Idrus saat ini sebagai staf ahli Bupati Bangka, Kemudian Eri Gusnawan, saat ini sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, berikutnya ada Alamsyah bertugas sebagai Irban di Kantor Inspektorat Kabupaten Bangka, serta Kemas Irpan yang bertugas di Kantor Bappeda kabupaten bangka,” terangnya.
Ia melanjutkan, pada saat terpilih menjadi Dewan Pengawas nanti untuk ASN ini tidak harus mundur dan melepaskan jabatannya seperti Direktur Perumda Tirta Bangka, kalau Direktur itu harus melepaskan jabatannya dan statusnya sebagai ASN, kalau ia sebagai ASN. Tapi untuk Dewan Pengawas ini status ASN dan jabatannya tidak mesti harus dilepaskan.
“Kalau untuk dewan pengawas ini jabatan di ASN maupun statusnya sebagai ASN tidak perlu dilepas. Karena itu sudah ada dalam aturannya, seperti saya dulu saat jadi ketua dewan pengawas apakah jabatan dan status saya harus dilepaskan, khan tidak,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan dari 4 nama tersebut, hanya satu orang yang akan diajukan sebagai dewan pengawas kepada Bupati Bangka.
“Saat ini untuk 4 calon tersebut, akan kita seleksi lagi berkas persyaratan dan administrasinya, karena semuanya itu ada tahapan yang harus dilalui,” kata Sekda Bangka.
Ia menambahkan, dari 4 nama tersebut, semuanya tidak ada titipan dan tidak ada pesanan, ini murni dari mereka sendiri yang ingin ikut sebagai calon Dewan Pengawas pada Perumda Air Minum Tirta Bangka.
“Pada kesempatan ini sekali lagi saya tegaskan, bahwa semua calon Direktur maupun dewan pengawas ini tidak ada titipan dan pesanan, ini murni dari mereka sendiri yang ingin ikut mendaftar sebagai calon dewan pengawas, dan mereka juga mengikuti seleksi sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh PP maupun Permendagri,” pungkasnya. (Amin)