News  

PT Pelindo dan PT Prima Didemo Lagi, Masyarakat Kuala Tanjung Tuntut Pembayaran

Dibaca : 2884

BINEWS SUMUT II KAB BATU BARA

PT Pelindo dan PT Prima kembali didemo, Masyarakat Kuala Tanjung tuntut pembayaran ganti rugi.

Setelah merasa jenuh dan muak dengan janji–janji manis dari pihak PT Pelindo dan PT Prima Pengembang Kawasan (PPK) terkait pembayaran lahan warga, ratusan masyarakat Kuala Tanjung gelar aksi demo didepan kantor PT Pelindo Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumut, Senin, (21/11/2022).

Selaku koordinator aksi Muhammad Safi’i dalam orasinya menuntut agar pimpinan PT Pelindo dan PT PPK segera melakukan pembayaran terhadap pembebasan lahan warga sebagaimana yang telah disepakati, hingga kini tidak terealisasi dan menunggu terlalu lama.

Lahan atau tanah serta bangunan warga telah di ukur dan sudah selesai di tetapkan harganya, selain itu, persetujuan pun sudah di tanda tangani, pajak PBB pun sudah di bayar.

“Bosan dengan janji – janji tapi tidak pernah terealisasi, Penyerahan surat foto copy atas lahan sudah di serahkan kepada PT PPK dan Pelindo, kapan realisasinya,” jelas Safi’i.

Muhammad Safi’i dalam demonya menyampaikan bahwa warga Desa Kuala Tanjung meminta kepastian kepada PT Pelindo dan PT PPK untuk secepatnya melakukan pembayaran sesuai janji – janji yang telah dilontarkan.

“Kapan pulak pembayarannya atau pencairannya, dimana sekarang BBM telah naik harganya yang berimbas kepada warga Desa Kuala Tanjung,” ungkap Safi’i

Koordinator Aksi Muhammad Safi’i menyampaikan mohon ma’af kepada pimpinan PT Pelindo dan PT PPK, jikalau tidak punya uang /duit atau dana jangan lakukan pengukuran serta janji – janji dan di tetapkan harganya, dimana BBM naik, sedangkan pembayaran ganti rugi dari pihak PT Pelindo dan PT PKK tidak jelas, ada yang sudah menangis, karena mengharapkan janji – janji manis dari pihak – pihak terkait.

Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak Joko Widodo tolonglah kami warga Desa Kuala Tanjung sebagai wong cilik, kemana lagi warga harus mengadu,” ujar Safi’i.

Aksi demo tersebut disambut oleh perwakilan PT Pelindo Suwendi dan Budi dari PT PPK, mengatakan bahwa hal ini tidak bisa mengambil suatu keputusan tapi akan menyampaikan kepada manager pihak PT Pelindo dan PT PPK akan tuntutan dari pada masyarakat Desa Kuala Tanjung terkait ganti rugi pembebasan lahan atau tanah serta bangunan warga

Akan kita sampaikan kepada pimpinan teratas, terkait tuntutan dari masyarakat Desa Kuala Tanjung atas ganti rugi lahan atau tanah serta bangunan warga”,tutur Suwendi didampingi Budi.

Terpisah, Nur Aidah warga Desa Kuala Tanjung mengatakan bahwa telah bertahun di janjikan untuk pembayaran, dan tiga bulan terakhir ini juga dijanjikan kembali akan tetapi tidak pernah ditempati.

Bertahun telah dijanjikan, tiga bulan terakhir ini juga kembali dijanjikan akan tetapi tak kunjung terealisasi, padahal semua telah dipenuhi sesuai permintaan dari PT PPK”,tutur Aidah.

Diakhir orasi, Kepada para pihak melakukan Kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian secara tertulis hingga pertanggal 31 Desember 2022, antara perwakilan PT Pelindo dan PT PPK serta Masyarakat Desa Kuala Tanjung yang disaksikan oleh PJ Kepala Desa Kuala Tanjung Estein Samosir dan Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Ahmad Mukhtas. (Supriadi)