BINEWS, Kabupaten Bangka – Polres Bangka dalam Mendukung Peningkatan Pelayanan Polri khususnya kepada Masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka dengan Layanan Polisi 110.
Pelayanan tersebut, berada pada bagian di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangka, yang mana dalam hal ini sebagai operator personil Polri, rabu (16/11).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bangka Akp Zulkarnain, seijin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si, menjelaskan Layanan Polisi 110 tersebut dapat digunakan dalam rangka untuk pelaporan terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas serta tindak kriminalitas, bencana alam maupun kejadian yang memerlukan tindakan dari pihak kepolisian. Layanan Polisi 110 ini selama 24 jam dan gratis bagi seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Bangka.
“Kita harapkan dengan pelayanan tersebut, dapat menindaklanjuti atas program presisi dari bapak Kapolri. Dimana pun berada bagi masyarakat yang telah melapor bisa dilayani dengan cepat dengan merespon atas pelaporan maupun pengaduan dari masyarakat,” jelas Zulkarnain.
Ia menambahkan Kapolres Bangka
nantinya terkait dengan semua pelaporan dan pengaduan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti ataupun diterima oleh operator layanan 110, lalu disampaikan kepada pihak kepolisian terdekat. Guna merespon cepat atas adanya pelaporan dan pengaduan dari masyarakat yang telah melapor,” pungkasnya. (Amin)