2 Orang Profesi Pengumpul Buah Kelapa, Tersengat Aliran Listrik Satu Meninggal Dunia

Dibaca : 2671

BINEWS, Kabupaten Bangka – Nasib tragis menimpa 2 Orang warga Belinyu berinisial ADR (18) dan RMN (23) warga Kelurahan Jelitik. Saat akan memetik buah Kelapa yang berlokasi di rumah yang punya pohon kelapa tepatnya dilingkungan Jelitik di jalan Dewi Kwan Yin, naas saat alat pendodos yang digunakan oleh korban terjatuh dan tersangkut di kabel utama PLN yang tidak jauh dari pohon kelapa tersebut, berakibat kedua orang tersebut tersengat aliran listrik, jum’at (11/11).

Akibat kejadian itu, salah satu dari kedua orang tersebut, berinisial ADR (18) meninggal dunia. Sedangkan RMN (23) hingga kini masih dirawat diruangan ICU Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat, akibat luka bakar dari sengatan aliran listrik, kamis (10/11).

Saat dikonfirmasi Via WhatsApp Kapolsek Sungailiat Iptu Raja Taufik Ikrar, S.tr.K seijin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa benar telah terjadi kecelakaan tersengat arus listrik terhadap 2 orang warga Jelitik dan Belinyu.

“Saat RMN mengambil buah kelapa di rumah salah satu warga jelitik menggunakan dodos yang panjang terbuat dari besi, tidak jauh dari batang kelapa tersebut, terdapat kabel utama PLN. Diduga dodos atau alat pengambil buah karena berat maka RMN tidak kuat memegang dodos hingga terjatuh dan tersangkut ke kabel utama PLN, sehingga mengakibatkan korban tersengat aliran listrik,” terang Kapolsek.

Kemudian, melihat RMN tersengat aliran listrik, ADR langsung datang untuk menolong korban, sehingga mengakibatkan korban (ADR) juga tersengat aliran listrik.

“Akibat kejadian ini korban ADR meninggal dunia. Kedua korban baik ADR maupun RMH langsung dilarikan ke rumah sakit Medika Stania Sungailiat,” jelasnya.

Dijelaskannya, dalam kasus ini yang satunya meninggal dunia, sedangkan satunya masih bisa diselamatkan di Rumah Sakit Medika Stania. Ini murni kecelakaan.

“Sementara ini belum ada terkait upaya hukum yang dilakukan, karena satu korban meninggal dunia, satunya lagi masih dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Sedangkan pihak Kelurahan Jelitik saat dihubungi via Whatsapp melalui Lurah Jelitik, Ahmad Riyadi menerangkan profesi kedua orang tersebut sebagai pengambil buah kelapa. Kejadiannya sekira jam 13.30 wib atau setelah ba’da zuhur kejadiannya.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung ke lokasi kejadian. Kalau dilihat di lokasi kejadian memang batang kelapa itu tidak jauh dari kabel utama listrik PLN,” kata Ahmad.

Menurutnya, jadi korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jelitik juga.

“Informasi dari pihak Rumah Sakit, yang satunya telah meninggal, yang satunya masih dalam proses perawatan hingga saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pihak PLN sudah dihubungi saat kejadian dan juga sudah langsung ke lokasi kejadian. Karena alat dodos yang tersangkut di kabel listrik tersebut, tidak berani dipindahkan. Jadi yang memindahkan alat dodos itu semuanya dari pihak PLN.

“Kalau unsur kelalaian kita tidak bisa memastikan, terkait masalah kejadian ini sudah kami tindak lanjuti dengan melapor ke PLN, dan juga Bhabinkamtibmas juga sudah mengevakuasi korban yang terdampak, pengamanan lokasi juga sudah dilakukan terutama dari alat dodos tersebut,” tuturnya.

Sementara ditempat terpisah, Keluarga korban bernama Asen (41) saat ditemui di Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat, berujar bahwa korban RMN masih dilakukan perawatan di ruang ICU. Kondisi badan memang terdapat luka bakar akibat sengatan aliran listrik.

“Kebetulan saya kakak ipar dari RMH ini dan juga selama ini memang RMH dan almarhum ADR bekerja dengan saya sebagai pengambil buah kelapa yang kemudian saya jual kembali ke penjual santan kelapa, baik di Pangkalpinang maupun di Sungailiat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat dibawa ke Rumah Sakit Medika Stania pihak PLN sudah ada yang datang untuk melihat kondisi korban sebanyak 2 orang. Untuk ADR rencananya siang ini akan segera dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Belinyu.

“Kerena korban yang di rawat saat ini belum ada BPJS kesehatan, maka untuk biaya perawatan kami dikenakan biaya umum. Sementara ini belum ada bantuan dari pihak manapun untuk biaya perawatan adik saya ini,” pungkasnya. (Amin)