BINEWS, Kabupaten Bangka – Informasi terkini mengenai adanya hibah lahan untuk pembangunan Gedung Baru Pengadilan Agama Bangka Tengah, Bangka Selatan maupun Belitung Timur yang mana hibah lahan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Baik Bateng, Basel, dan Beltim tersebut mendapatkan penjelasan dari Ketua Pengadilan Agama kelas IB Sungailiat.
Ketua Pengadilan Agama kelas IB Sungailiat, Alfi Zuhri menjelaskan bahwa ketiga lokasi itu hingga kini belum dapat dibangun gedung baru, dikarenakan masih harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang telah diajukan oleh Mahkamah Agung beberapa waktu yang lalu, kamis (10/11).
“Kita memang sudah mengajukan usulan terkait pembangunan untuk gedung baru kita. Tapi kita sendiri tidak tau kapan untuk Keppres ini akan turun. Untuk lokasi yang akan kita bangun tersebut, di tiga lokasi. Kalau Keppresnya sudah turun nantinya pak Bupati sudah siap untuk melakukan balik nama atas nama Mahkamah Agung,” terang Alfi.
Menurutnya, Kalau sudah ada Keppres dari Presiden meski belum ada gedung baru nantinya, apabila sudah satu tahun sudah ada operasionalnya. Biasanya dipinjamkan dan Pemda sudah dihubungi akan siap membantu, untuk meminjamkan gedung sementara.
“Memang kita akan melakukan audiensi kepada pihak Pemkab juga, terkait nantinya kita akan mengajukan mobil operasional kepada mereka (Pemkab-red). Rencananya besok saya akan ke Toboali, tapi pak Bupatinya tidak ada di tempat,” jelasnya.
Alfi menambahkan, selama ini diakuinya bahwa selama ini untuk kegiatan sidang diluar gedung untuk wilayah Bangka Tengah maupun Bangka Selatan untuk itu masih menggunakan Kantor Kecamatan, yang mana di tempat tersebut mamang sudah disediakan ruangan khusus untuk kegiatan sidang.
“Untuk gedung Sementara yang disediakan oleh Pemkab baik Bateng maupun Basel memang belum ada, kita kalau mau lakukan sidang diluar gedung selalu menggunakan kantor Camat. Untuk di wilayah Koba tempatnya di kantor Camat Koba, sedangkan untuk wilayah Basel di kantor Camat air gegas,” pungkasnya. (Amin)