Polisi  

Kasat Polairud Polres Bangka Ingatkan Penambang, Tidak Kembali Lakukan Aktivitas penambangan

Dibaca : 1194

BINEWS, Kabupaten Bangka – Polres Bangka melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) mengingatkan kembali kepada seluruh Para Penambang, untuk tidak kembali melakukan aktivitas penambangan khususnya bagi Tambang Inkonvensional (TI) Rajuk dan Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan perairan laut yang telah dilakukan penertiban oleh Tim Gabungan beberapa hari yang lalu.

Apalagi hal tersebut, tetap saja dilakukan oleh para penambang maka pihak Satpolairud Polres Bangka akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku dan melindungi.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Supanto seijin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi langsung Berita Indonesia News diruang kerjanya, jum’at (28/10).

Menurutnya, beberapa hari yang lalu Tim Gabungan Polres Bangka bersama Pemkab Bangka dengan melibatkan Stakeholder terkait telah melakukan penertiban TI Rajuk dan Ponton Isap Produksi yang berada di Jalan Laut dan juga Seputaran Nelayan 1 dan 2 yang ada di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

“Sesuai dengan tupoksi, kami menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perairan. Jadi kemarin kami sudah melaksanakan giat penertiban tambang secara gabungan, yang berlokasi di jalan laut dan wilayah kampung nelayan,” terang Supanto.

Ia melanjutkan, bahwa Satpolairud Polres Bangka akan selalu memantau dan melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah tersebut. Agar supaya Penambang tidak kembali melakukan aktivitas penambangan dilokasi tersebut.

“Pada saat dilakukan penertiban kemarin memang dari pihak para penambang merasa sangat keberatan, tetapi malahan kita mendapatkan dukungan dari para nelayan, yang sangat berterima kasih kepada tim gabungan yang sudah melakukan penertiban tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan selain di lokasi yang sudah dilakukan penertiban, lokasi lain juga akan segera ditertibkan juga, sesuai dengan atensi yang diperintahkan oleh Pimpinan.

“Terkait lokasi yang lain juga akan dilaksanakan penertiban, kami dari Polairud dalam hal ini, tergantung atensi dari pimpinan. Jadi kita khan punya pimpinan, maka tergantung dari pimpinan mau dimana akan dilakukan penertiban berikutnya, kami selaku bawahan mengikuti saja perintah dari pimpinan,” pungkasnya. (Amin)