Mendagri Dorong Pemda Gunakan Instrumen APBD, Dalam Kendalikan Inflasi

Dibaca : 1492

BINEWS, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) tak ragu menggunakan instrumen keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengendalikan inflasi. Mendagri meminta Pemda untuk mengaktifkan jaring pengaman sosial dengan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), bansos reguler, Dana Desa, Dana Transfer Umum (DTU), hingga program bantuan lain dari pemerintah pusat.

“Untuk (mengendalikan inflasi) rekan-rekan (Pemda) tidak ragu-ragu dalam menggunakan instrumen keuangan APBD yang ada, dan sekaligus juga bekerja sama dengan stakeholder di daerah, Forkopimda,” katanya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah secara daring dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/10)

Mendagri menjabarkan, sebagaimana hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) akhir September 2022, baik data month-to-month maupun year-to-year, terjadi kenaikan inflasi di daerah. Mendagri meminta kepala daerah memberikan atensi terhadap penyebab inflasi dan mencari solusinya. Khususnya dengan cara mendorong Pemda menggunakan instrumen keuangan yang berasal dari APBD, salah satunya BTT.

“(BTT) ini akumulasi dari provinsi, kabupaten/kota itu adalah 13 triliun lebih, yang baru terpakai adalah 2,10 triliun. Artinya masih ada lebih kurang 11 triliun yang belum menggunakan BTT, ini penggunaannya baru 16,04 persen. Sebagian memang digunakan untuk bencana, tapi sebagian lagi bisa digunakan untuk intervensi (pengendalian) inflasi, baik dalam bentuk bantuan langsung, bantuan transportasi kepada penyediaan sarana transportasi, dan lain-lain,” jelasnya.

Anggaran lain yang perlu direalisasikan oleh Pemda yaitu dana bansos seluruh provinsi dan kabupaten/kota, yang berjumlah lebih kurang Rp11,79 triliun, sementara yang terpakai baru Rp5,79 triliun. Selain itu, Mendagri juga meminta Pemda untuk menggunakan Dana Desa yang dimiliki, karena anggaran tersebut masih belum dimanfaatkan optimal oleh desa.

“Untuk Dana Desa yang sudah disalurkan, ini yang tertinggi adalah di Bali 84,86 persen, (kemudian) DIY, Jateng, NTB, Bangka Belitung, Jatim, Gorontalo, dan seterusnya. Sementara yang rendah, baru ada yang tiga persen Dana Desanya disalurkan, mungkin kurang administrasi dan lain-lain. Mohon pengawasan rekan bupati/wali kota yang punya desa,” terangnya.

Untuk itu, Mendagri menegaskan, political will (keinginan politik) kepala daerah untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing sangat penting. Terlebih, Kementerian Keuangan juga telah memberikan penghargaan bagi daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasi dengan pemberian dana insentif.

“Penghargaan sudah diberikan, sudah disampaikan, provinsinya adalah sepuluh, (yaitu) Kalbar, Bangka Belitung, Papua Barat, Sultra, Kaltim, Jogja, Banten, Jatim, Bengkulu, Sumut. Ini masing-masing mendapatkan lebih dari 10 miliar. Bukan nilainya tapi apresiasi yang sangat tinggi, artinya Bapak-Bapak/Ibu-Ibu yang memimpin, Bapak/Ibu gubernur bekerja sudah sangat (bekerja) keras sekali untuk mengendalikan inflasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, masalah pengendalian inflasi merupakan isu prioritas karena memiliki dampak yang besar. Dalam menghadapi inflasi, kepala daerah akan diuji kepemimpinannya. Kepala daerah juga dituntut untuk melakukan komunikasi publik yang baik, sehingga tidak membuat masyarakat panik, ketakutan, hingga over-reaktif.

“Naikkan (inflasi) sebagai isu nomor satu. Ini bukan main-main, karena tadi kita sudah lihat data-data internasional, data-data negara-negara lain. Sudah banyak yang inflasi ini memiliki akibat yang sangat banyak kepada masyarakat, bahkan ada yang kolaps, bukan hanya pemerintahan nasional tapi pemerintahan secara regional,” tuturnya. (Humas)