News  

Ketua LMP : Dimana Letak Monopoli DPUPR Karawang? Semua Kegiatan Menyebar Dan Dikerjakan Oleh Banyak CV

Dibaca : 1349

BINEWS JABAR | KARAWANG – Agenda gerakan aksi unjuk rasa ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang yang sebelumnya akan dilakukan pada Senin 10 Oktober 2022 lalu oleh asosiasi jasa konstruksi, batal dilakukan. Karena Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Dedi Ahdiat membuka ruang komunikasi dan menerima langsung perwakilan dari asosiasi tersebut.

 

Tetapi, lebih dari satu pekan telah berlalu, pasca adanya pertemuan antara Kadis PUPR Karawang dengan perwakilan asosiasi. Beredar kembali poster dalam bentuk digital, yang berisikan ajakan atau seruan aksi unjuk rasa, yang akan dilakukan hari Rabu 19 Oktober 2022.

 

Dimana yang menjadi tuntutan aksi adalah perihal monopoli paket proyek berupa Penunjukan Langsung (Juksung) yang berada pada Dinas PUPR Karawang. Para pengusaha jasa konstruksi yang tertabung pada 14 asosiasi merasa tidak dilibatkan sama sekali dan tidak diberikan pekerjaan oleh dinas tersebut.

 

Ketua Laskar Merah Putuh Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi merasa prihatin dengan gejolak permasalahan yang ada, “Saya kira dengan sudah bertemunya kedua belah pihak dikantor Dinas PUPR Karawang, dan Kadis PUPR mendatangi salah satu kantor dari 14 asosiasi, permasalahan sudah selesai? Karena berdasarkan ungkapan Kadis PUPR Karawang, bahwa kedepan pihaknya akan lebih maksimal lagi melakukan komunikasi dengan asosiasi,” katanya, Selasa (18/10/2022).

 

“Naluri saya berkata, suatu hal yang tidak mungkin, jika ditahun sekarang, atau ditahun – tahun sebelumnya, rekan – rekan pengusaha jasa konstruksi yang berada diasosiasi tidak dilibatkan sama sekali dalam program kegiatan pembangunan berupa Juksung,” ucapnya

 

Abah Wandi juga menambahkan, “Karena logika sederhananya, soal tuduhan monopoli, itu sesuatu hal yang mustahil terjadi? Sebab pengertian monopoli disini adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha,”

 

“Dan memang kenyataannya, setelah kami telusuri, tidak ada kok salah satu badan hukum berupa CV yang menguasai pekerjaan Juksung di Dinas PUPR Karawang. Semua pekerjaan menyebar, dan dikerjakan oleh banyak CV. Terus pertanyaannya, masa iya sih individu – individu yang tergabung didalam asosiasi sama sekali tidak ada yang dilibatkan atau tidak ada yang mendapatkan paket proyek dari Dinas PUPR Karawang? Saya harap pak Kadis buka – bukaan saja ke publik,” tegasnya

 

Masih menurut abah Wandi, Karena yang saya perhatikan, pak Kadis PUPR Karawang begitu akomodatif, sampai – sampai beberapa waktu lalu setelah adanya pertemuan dikantor dinas, pak Kadis juga berkunjung ke salah satu kantor asosiasi.

 

“Kemudian yang akan jadi persoalan bagi Dinas PUPR Karawang, bila mana dinas mengakomodir tuntutan aksi. Bagaimana kalau ke depan ada pihak lain menuntut hal yang sama? Tentu Dinas PUPR Karawang akan kerepotan,” pungkasnya.

(Hery)