Bupati Bangka Melakukan Pendataan Regsostek di Rumdin

Dibaca : 1424

BINEWS BABEL II Kab. Bangka – Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Petugas Pendataannya mendatangi rumah dinas (Rumdin) Bupati Bangka dalam rangka melaksanakan kegiatan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) terhadap Bupati Bangka Mulkan, SH, MH, bersama keluarganya, selasa (18/10).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Baharuddin Bafa, Kepala Dinas Kominfotik, Boy Yandra, Sekcam Pemali, Meirina dan Kades Karya Makmur, Barwi Arkoni.

Seusai melaksanakan pendataan, Bupati Bangka Mulkan, SH, MH, dalam keterangannya mengatakan melalui pendataan Regsosek ini dapat mengetahui sejauh mana data pribadi yang dimiliki seperti status keluarga, pekerjaan, tempat tinggal, keadaan ekonomi lainnya.

“Dalam pendataan ini semua yang ada dalam kehidupan kita akan semua dilakukan pendataan. Data yang perlukan dalam Regsosek ini meliputi, rumah, keadaan keluarga, barang-barang atau perabotan yang kita miliki, dan semuanya di data melalui Regsosek ini,” terang Mulkan.

Ia berharap, kepada Pemerintah pusat agar dalam melaksanakan pendataan Regsosek ini kepada masyarakat untuk tidak dilakukan secara berulang-ulang, cukup dilakukan secara satu pintu atau satu kali pendataan saja tetapi langsung selesai semua, biar masyarakat tidak mengalami kejenuhan dan hal yang sangat dikawatirkan masyarakat jadi bosan selalu didata, hari ini di data lusa besok didata lagi.

“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung sekali dengan adanya pendataan Regsosek ini buat masyarakat kita khususnya yang ada di kabupaten bangka. Apalagi selaku pejabat publik dan kepala daerah tidak mungkin kita tidak mendukung program dari pemerintah pusat. Tetapi kami dalam hal ini memberikan masukan kepada pemerintah pusat melalui BPS, agar pendataan Regsosek ini tidak dilakukan secara berulang-ulang kepada masyarakat, karena dikawatirkan masyarakat kita akan bosan dan akhirnya mereka menjadi tanda tanya, kemarin sudah didata, hari ini didata lagi,” jelasnya.

Sementara itu, petugas pendataan dari BPS, Ridho Ilahi sebagai statistik ahli muda BPS Kabupaten Bangka, mengutarakan bahwa data yang dilaksanakan oleh BPS melalui Regsosek ini akan menjadi satu data dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang nantinya akan di pakai pada semua Lembaga dan Instansi Pemerintahan yang ada di seluruh Indonesia.

“Pada saat petugas berada di lapangan masyarakat sering bertanya, untuk apa sih pendataan ini dilakukan. Sekarang kita jelaskan bahwa data ini memang akan menjadi satu data, program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan sudah gabungan dari semua kementerian. Jadi kita harapkan dengan melalui Regsosek ini kedepannya tidak ada lagi pendataan yang akan kita laksanakan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Amin)