News  

UHa : Opini WTP Seberapa Bergengsikah…?

Dibaca : 3193

BINEWS SUMUT II MEDAN

Ada yang salah kaprah dalam penilaian efektifitas kinerja sebuah Pemerintahan Daerah yaitu para Kepala Daerah rata-rata sibuk mengejar opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Padahal Opini WTP itu lebih kepada tertib administrasi laporan sesuai format yang ditetapkan BPK, dia tidak menyentuh efektifitas anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Ustadz Ahmad Hadian Kardiadinata (UHa) melalui akun FB @ Ahmad Hadian Kardiadinata, Minggu (16/10/22).

Menurut hemat anggota DPRD Sumut dari FPKS ini, sebenarnya ada yang lebih penting dari itu yaitu LAKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan) yang hasil auditnya ditetapkan dalam Score SAKIP (System Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan).

“Inilah yang sebenarnya memotret secara telak, sejauh mana tingkat efektifitas penggunaan anggaran untuk kegiatan yg berdaya guna dan berhasil guna bagi kesejahteraan rakyat. Dengan ini akan diketahui mana Pemda yang efisien dan efektif dalam penggunaan anggaran mana yang boros anggaran namun kurang efektif”, tandas UHa.

Sebagaimana diketahui, di SAKIP juga harus memuat dokumen : 1. Indikator Kinerja Utama (IKU); 2. Rencana Strategis (RENSTRA);

3. Rencana Kinerja Tahunan (RKT); 4. Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT); 5. Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan 6. Rencana Kerja Anggaran Kementrian Lembaga (RKAKL)

“Intinya dapat mengefesiensikan anggaran untuk digunakan ke sektor lain yang membutuhan”, ungkap salah seorang netizen memberi tanggapan.

Menjawab tanggapan tersebut, UHa membenarkan. Namun dikatakan UHa sangat disayangkan hasil audit SAKIP jarang dipublikasi dan tidak semassif WTP.

Netizen yang sama membalas Ahmad Hadian Kardiadinata dengan menulis

“Kita harus bisa mendorong ini menjadi Indikator utama disebuah Pemerintah.

Karena di SAKIP ada 3 Sektor : Inspektorat, Bappeda dan Sekda melalui Bagian Ortala. Untuk Batu Bara kita masih bernilai C”, jelasnya.

Kemudian UHa menimpali dengan menulis idealnya nilai SAKIP inilah yang harus diperhatikan dan dicermati dengan serius. Namun sudah seperti rahasia umum, hasilnya seperti sengaja tidak dipublis karena berbagai alasan. (Supriadi)