BINEWS BABEL II Kab.Bangka – Bupati Bangka Mulkan, SH, MH, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 2.0 Berbasis Online tahun 2022, senin (17/10).
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka Drs. Dalyan Amri, Ketua APDESI Kabupaten Bangka Syaiful Ahyar, Kasi Datun Kejari Bangka Marwan Kurniawan, SH, MH, mewakili Kajari Bangka Putin Helena Laoli, SH, MH dan Kabag Logistik Polres Bangka Akp Fahruddin mewakili Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si.
Saat menyampaikan laporannya, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Syaiful Ahyar yang juga Ketua APDESI Kabupaten Bangka mengatakan, bahwa sebagai dasar dari kegiatan ini adalah UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, PP nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Kemudian, PP nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP 43 tahun 2014, PP nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas PP nomor 60 tahun 2015 tentang dana desa bersumber dari
APBN, Permendagri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, Perbup nomor 68 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan dana desa.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bimbingan dari aset desa, yang transparan dan akuntabel yang berbasis aplikasi online buat aparatur desa se-kabupaten bangka, dan juga untuk operator perangkat desa, pengembangan aset desa se-kabupaten bangka. Hal ini untuk sebagai menambah pengetahuan dan kemampuan teman-teman yang ada di desa,” terang Syaiful.
Syaiful mengungkapkan, sasaran dari kegiatan ini adanya setiap desa yang ada di Kabupaten Bangka dapat menggunakan assesmen untuk dapat segera menerangkan tentang sistem aplikasi aset desa secara online versi 2.0.
“Kalau dulu pernah kita laksanakan tetapi dengan sistem off line, tetapi sekarang untuk seluruh aset desa kita pakai sistem online. Sama seperti kita melaksanakan Siskeudes online versi 2.0. Nah perlu kami sampaikan kepada pak Bupati dari Kemendagri untuk tahun depan kita ada lagi yang namanya Siskeudes online 3.0,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bangka dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dengan Versi 2.0 dengan sistem Online tahun ini dapat diikuti oleh seluruh perangkat desa maupun operator yang ada di seluruh desa di Kabupaten Bangka.
“Kami atas nama pemerintah daerah kabupaten bangka, dan juga selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung semua kegiatan kita yang ada di kabupaten bangka. Terkhusus yang ada di desa-desa kita, dengan adanya kekompakan dan kebersamaan kita, terutama kepada desa kita dan perangkat desa,” kata Mulkan.
Ia berharap dengan adanya sistem Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dengan sistem Online ini bagi seluruh desa khususnya yang ada di Kabupaten Bangka, dapat di fahami oleh seluruh perangkat desa maupun para operator desa untuk dapat menerapkan sistem ini nantinya.
“Kami berharap kepada seluruh perangkat desa yang ada di kabupaten bangka, untuk dapat bersungguh-sungguh mengikuti bimbingan teknis ini, apalagi bimtek ini diselenggarakan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 17 hingga 20 oktober 2022. Agar kedepannya tidak ada lagi desa kita yang menggunakan sistem off line dalam pelaporan administrasi yang akan diterapkan di desa,” pungkasnya. (Amin)