Polisi  

Kapolres Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan di Batu Bara

Dibaca : 306

BINEWS SUMUT || KAB. BATU BARA – Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes,S.I.K* pimpin apel kesiapan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Batu Bara, Jumat, (12/08/2022) di Lapangan Apel Mapolres Batu Bara, jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.

 

Bertindak sebagai Perwira Upacara Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP D.P Sinaga,SH sedangkan bertindak sebagai Komandan Apel IPTU Eduan Sitoru

 

Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti oleh Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Rusian Heri, Dandim 0208/ As dalam hal ini diwakili oleh Danramil Tanjung Tiram Kapten Inf . Salam Rambe, Waka Polres Batu Bara Kompol Jono Sirait, SH, Perwakilan Kajari Batu Bara, Kasat Pol PP Kab.Batu Bara Abd Rahman Hadi, Kepala BPBD Kabupaten Batu Bara Rasyid, Para Pejabat Utama Polres Batu Bara, Para Kapolsek Jajaran Polres Batu Bara, Para Tokoh Masyarakat

 

Hadir juga sebagai Peserta Upacara antara lain ; 1 (satu) Pleton Personil Kodim 02/08 As, 1 (satu) Pleton Sat Sabhara Polres Batu Bara, 1 (satu) Pleton Perwakilan Bhabinkamtibmas dari Polsek Jajaran, 1 (satu) Pleton Gabungan Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Batu Bara, 1 (satu) Pleton SatPol PP Kab. Batu Bara. 1 (satu) Pleton BPBD, 1 (satu) Pleton Tagana (Tanggap Bencana) Dinas Sosial Kab.Batu Bara, 1 (satu) Pleton Dinas Kesehatan Kab.Batu Bara, 1 (satu) Pleton Damkar Kab.Batu Bara

 

Berikut amanat Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan pada Apel tersebut :

a. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan,dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas serta pahami tugas pokok dan peran masing-masing,

b. Prioritaskan upaya pencegahan KARHUTLA melalui pemberian sosialisasi dan edukasi secara terus menerus kepada Masyarakat,

c. Bangun posko terpadu serta laksanakan manajemen lapangan yang saling bersinergi dan terorganisir dengan baik,

d. Manfaatkan teknologi untuk melakukan pemetaan dan monitoring di area rawan terjadinya KARHUTLA serta melakukan modifikasi cuaca,

e. Berdayakan potensi masyarakat dan perusahaan dengan membentuk regu pengendalian kebakaran hutan,

f. Lakukan patroli secara rutin untuk mengecek sarana prasarana penanggulangan KARHUTLA,

g. Berikan solusi kepada masyarakat dan korporasi dalam pembukaan lahan,

h. Lakukan langkah langkah penegakan hukum yang tegas kepada pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan

 

Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media mitra Polres Batu Bara (Supriadi)


🔔 Memuat pesan... Kunjungi Kami