News  

Oknum Guru Terancam Jadi Tersangka Kasus Kawin Halangan Oleh Polres Batu Bara

Dibaca : 1167

BINEWS II SUMUT, KAB BATU BARA

Salah seorang oknum guru honor sertifikasi di lingkungan Kemenag Kabupaten Batu Bara berinisial LS (42) warga Desa Sumber Makmur, Kec Lima Puluh, Kab Batu Bara terancam akan menghentikan aktifitasnya sebagai soko pendidik di salah satu madrasah di Lubuk Besar.

Pasalnya LS telah dilaporkan ke Polres Batu Bara atas dugaan kasus pidana kawin halangan dan atau perzinahan setelah dirinya menikah siri dengan MN (38) yang merupakan suami orang lain, warga Desa Pulau Sejuk, Kec Datuk Lima Puluh, Kab Batu Bara.

Bahkan tidak tertutup kemungkinan LS bakal ditetapkan sebagai tersangka dan dapat dicopot dari tugasnya.

Nila, 37 (istri sah MN) kepada wartawan, Selasa (17/05/2022) membenarkan telah melaporkan kasus pernikahan suaminya ke Polres Batu Bara. Itu dikarenakan MN yang disebut-sebut sang agen lembu itu menikah lagi dengan LS tanpa persetujuannya.

“Enam bulan informasi pernikahan MN dan LS disembunyikan dan sekarang sudah terkuak. Sebagai istri sah saya keberatan atas sikap LS yang diduga sebagai wanita “pelakor”.
LS merebut suami saya sekaligus telah merusak rumah tangga saya. Oleh karena itu saya melaporkan mereka ke polisi”, ungkap Nila.

Memang tambah Nila, bak peribahasa “Tidak ada asap kalau tidak ada api”, tapi seorang yang berprofesi sebagai guru terkesan sangat tidak etis berprilaku gegabah.
“Dia (LS) kan guru, seharusnya jadi panutan bagi anak didiknya, masak dia menikah dengan laki orang”, ketus Nila menyayangkan.

Berkenaan dengan itu Nila meminta pihak penyidik Polres Batu Bara serius menangani laporannya hingga MN dan LS dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Nila juga meminta Kepala Sekolah serta Kakan Kemenag Batu Bara memanggil dan menindak tegas LS agar ulahnya tidak mencoreng dunia pendidikan.

Informasi diperoleh, dari laporan Nila sejumlah orang-orang diduga terlibat sudah dipanggil pihak penyidik Polres Batu Bara, seperti MN, LS, ZN (orang tua LS selalu wali nikah) serta UA sebagai saksi sekaligus diduga sebagai “penghulu liar”.

Pada panggilan pertama LS mangkir lantaran baru melahirkan anak hasil pernikahan sirinya dengan MN sehingga oknum soko guru yang sebelumnya menyandang status janda beranak empat tersebut harus mendapat panggilan kedua dari penyidik.
Tidak cuma LS, ZN juga kembali mendapat panggilan penyidik.

Diberitakan sebelumnya, ZN mengakui pernikahan siri putrinya dengan MN. Kata ZN, persetujuannya menjadi wali nikah lantaran MN mengaku duda.
“MN si agen lembu itu mengaku duda makanya saya mau menikahkan. Mereka menikah sekitar enam bulan lalu di Siantar”, kata ZN.

Begitu pula dengan LS, wanita bertahi lalat di kening tersebut juga mengaku hal yang sama.
“Saya dan MN memang sudah menikah, secara siri. Saya mau karena semula MN ngaku duda, sekarang saya hamil 7 bulan”, ucap LS sambil mengelus-elus perutnya yang saat itu kian membuncit.

Demikian pula MN. Kepada wartawan dia membenarkan pernikahan keduanya dengan LS. “Benar, kami sudah menikah, istri kedua saya (LS) sudah melahirkan, dia menjalani operasi”, aku MN.

Sekedar informasi, kisah pernikahan LS dan MN yang sempat viral di media menuai beragam tanggapan masyarakat.
Ada warga yang menuding LS sebagai “pelakor” bahkan ada pula warga yang menduga pernikahan itu terjadi dikarenakan oknum guru di lingkungan Kemenag Batu Bara tersebut hamil duluan.

Selain itu berdesus pula isu bahwa LS yang belum lama bercerai dengan suami pertamanya sempat dua bulan tidak masuk tugas?
“Libur panjang” yang terindikasi mengabaikan tugas diduga karena LS lagi asyik-asyiknya ‘berhanimun’ dengan MN.

Naman celakanya, bulan madu MN dan LS berimbas buruk bagi Nila. Sebab, sejak menikah dengan LS, MN disebut-sebut jarang memberi uang belanja Nila sebagai istri sahnya menurut agama dan pemerintah, bahkan susu seorang anak yang mereka adopsi juga kerap kehabisan.

Terpisah, sumber di Polres Batu Bara membenarkan adanya laporan istri sah MN dan kini kasusnya sedang dalam proses. (red)