BINEWS II SUMUT, KAB BATU BARA
Pemkab Batu Bara berhasil raih predikat kepatuhan tinggi pelayanan publik
Hsl tersebut Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI. Pemerintah Kabupaten Batu Bara dinilai berhasil meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021,
Axara penyerahan dan penganugerahan tersebut dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo, Rabu 29 Desember 2021 di Jakarta
Secara virtual Bupati Batu Bara Ir. Zahir yang diwakili Sekdakab serta sejumlah OPD mengikuti di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka, Kab Batu Bara
Alhirnya Pemkab Batu Bara menjadi salah satu di antara 103 Pemerintah Kota lainnya yang ada di Indonesia dengan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2022, kategori Kabupaten/Kota
Ucapat trimakasih Bupati Batu Bara disampaikan Sekdakab Sakti Alam Siregar mengatakan hari ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara menerimah penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021,
“Pelayanan Standar Publik tahun 2021, kita mendapat zona hijau. Memang belum semua, ada empat dinas tetapi Alhamdulillah. Salah satunya tentang perizinan, kesehatan, Pelayanan kependudukan dan Catatan Sipil serta bidang pendidikan,”
Dijelaskannya bahwa semua ini berdasarkan penilaian dari Ombudsman, tentang Pelayanan yang dilakukan oleh masyarakat dalam pengurus apa saja,
“Tekait penilaian, sejak bulan juni yang dilakukan oleh tim Ombudsman, Ombudsman datang pun tidak ada pemberitahuan. Tapi Alhamdulillah Kabupaten Batu Bara mendapat zona hijau,”sebutnya
Diketahui, ada delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara yang diambil berdasarkan kepatuhan tinggi (zona hijau), standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia. Antara lain; Kabupaten Deli Serdang (98,90%), Kabupaten Dairi (93,29%), Kabupaten Tapanuli Selatan (91,06%), Kabupaten Humbang Hasundutan (90,37%), Kota Medan (89,22%), Kota Tebing Tinggi (86,51% ) dan Kota Pematang Siantar (83,70%),
Acara firtual juga tidak luput dari pantauwn sejumlah wartawan mitra BPPRD Batu Bara
(Supriadi)