Polisi  

Merasa Dirugikan Penyalur Minta APH Panggil Pemilik Akun Facebook

Dibaca : 152

BINEWS II SUMUT, KAB BATU BARA

Setelah viral postingan lewat akun Facebook R Afandy yang diunggah pada Kamis malam (23/12/2021) menyebutkan, beras yang disalurkan pihak pemasok tidak layak di konsumsi.

Dituliskan, beberapa masyarakat Desa Simpang Dolok siap menanda tangani atas pasokan beras yang tidak layak di konsumsi tersebut.

Diantara netizen tampak berkomentar “Masya Allah…apa gak dilihat dulu sebelum dibagikan”.

Netizen lain menulis pada kolom komentar “Waduh, apa gk takut…. Camnya dah kebal hukum ni, ingat matiiiii….harta gk ikut…jangan diikutkan kali dunia”.

Hal itupun mendapat tanggapan dari Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara, saat dikonfirmasi, Kadis Sosial Kabupaten Batu Bara Riyadi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penelusuran ke lapangan terkait laporan yang menyebutkan KPM menerima beras tidak layak konsumsi.

“Saat ini tengah melakukan penelusuran tentang beras tak layak konsumsi yang diterima KPM dari pengelola e-warung”, sebut Riyadi.

Menjawab wartawan terkait sanksi yang akan diberikan kepada e-warung bila terbukti memberikan beras tak layak konsumsi, dengan tegas Riyadi menyebutkan pihaknya akan membuat laporan ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara serta Bank Mandiri.

“Kita tidak punya wewenang menjatuhkan sanksi. Nanti pihak Bank Mandiri yang akan menjatuhkan sanksi terhadap e-warung yang menyalahi ketentuan”, jelas Riyadi.

Menurut salah seorang pengelola e-warung di Dusun 1 Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh saat ditemui, Senin (27/12/2021), Latifahwani mengaku menerima pasokan beras dan komoditi lainnya dari Putra warga Dusun 1 Desa Empat Negeri.

“Kita sudah menghimbau kepada KPM Desa Simpang Dolok yang mendapat beras yang disebut-sebut tidak layak konsumsi itu agar mengembalikan ke e-warong untuk diganti dengan beras lain,

Tetapi setelah dihimbau, hanya ada beberapa KPM yang mengembalikan untuk ditukar, tapi sebagian KPM ada yang mengatakan, kenapa ditukar berasnya, tapi enak, wangi, ucap Latifahwani menirukan ucapan KPM.

Sementara Putra selaku penyalur beras ke agen e-warong mengaku dirugikan dengan adanya postingan disosial media dengan narasi, tidak layak konsumsi, bsberapa masyarakat Desa Simpang Dolok siap menandatangani atas pasokan beras yg tdk layak di konsumsi. #masalah di KAJATISU belum selesai, jgn tambah lagi permasalahan#,

“Ya, kita merasa dirugikan secara moral dan materi, kita menduga ada semacam rekayasa pada poto yang diunggah disosial media ini, sembari menunjukkan postingan tersebut.

Karena postingan dengan narasi seperti ini akan menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat, khususnya KPM, kita juga tidak mau hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini terjadi, karena beras yang kita pesan beras yang berkualitas” beber Putra.

“Dan beras yang sudah kita tarik dari agen e-warong sudah kita periksa, dan hasilnya sama sekali tidak seperti poto yang diunggah pada akun Facebook ini” tambahnya.

“Kita juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil pemilik akun Facebook tersebut, agar persoalan ini tidak berlarut-larut” pungkas Putra. (Red)