News  

Beras Yang Dipasok Ke E Waroeng Tidak Seperti di Photo

Dibaca : 182

BINEWS II SUMUT, KAB BATU BARA

Beras yang dipasok ke e waroeng tidak seperti di dalam photo

Berawal dari adanya unggahan status netizen di media sosial yang menyebutkan beras KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dipasok ke e-waroeng di Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh tidak layak dikonsumsi dibantah penyalur, Selasa, (28/12/2021).

Putra selaku penyalur beras ke e-waroeng dengan tegas menyatakan unggahan R. Afandy pada dinding Fb-nya, Kamis malam (23/12/2021), sama sekali tidak sesuai fakta.

Disebutkan Putra, beras yang dipasoknya ke 8 e-waroeng berasal dari kilang padi di Asahan dan kondisinya tidak seperti photo pada postingan R. Afandy yang memperlihatkan beras dipenuhi batu-batu kecil.

Untuk itu Putra berharap Aparat penegak hukum memanggil pemilik akun R. Afandy karena telah menyebabkan kegaduhan dikalangan KPM.

R. Afandy pada dinding Fb-nya menulis : ‘Tak layak di konsumsi, bbrp masyarakat desa simpang dolok siap menanda tangani atas pasokan beras yg tdk layak di konsumsi’. Tulisan tersebut disertai photo yang menunjukkan beras pasokan ke e-waroeng dipenuhi batu-batu kecil.

Sebelumnya, postingan  lewat akun Facebook R Afandy yang diungah menyebutkan, beras yang disalurkan pihak pemasok tak layak di konsumsi ditanggapi Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara.

Dikonfirmasi lewat seluler,  Kadis Sosial Kabupaten Batu Bara Riyadi mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran  ke lapangan terkait laporan yang menyebutkan KPM menerima beras tidak layak konsumsi.

“Ya, berdasarkan laporan kita saat ini tengah melakukan penelusuran tentang beras tak layak konsumsi yang diterima KPM dari pengelola e-warung”, beber Riyadi dari ujung telepon, Jumat (24/12/2021).

Pantauan media, dalam status yang menyangkut hak-hak masyarakat tersebut menuai beragam komentar netizen. Mulai dari keprihatinan terkait pasokan beras yang menghitam, kelakar sebagai ‘hadiah’ tahun baru sampai pada permintaan kasus itu diusut.

Soalnya, kendati pada goni ukuran brutto 30 kg tersebut terlihat bertuliskan “beras terbaik” namun penyalurannya malah menjadi polemik.

Diantara netizen tampak berkomentar “Masya Allah…apa gak dilihat dulu sebelum dibagikan”.

Netizen lain menulis pada kolom komentar “Waduh, apa gk takut…. Camnya dah kebal hukum ni, ingat matiiiii….harta gk ikut…jangan diikutkan kali dunia”.

Salah seorang pengelola e-warung di Dusun 1 Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh, Latifahwani mengaku menerima pasokan beras dan komoditi lainnya dari Putra warga Dusun 1 Desa Empat Negeri.

Untuk penerimaan sembako terakhir tiga hari lalu dirinya mengaku menerima 70 zak beras kemasan 30 Kg serta komoditi lainnya.

“Setelah penyaluran langsung dilakukan pendebetan oleh Latifahwani. Kemudian uang hasil pendebetan disetor dalam bentuk uang tunai kepada Putra”, aku Latifahwani.

Saat dikunjungi wartawan, Latifahwani membuka karung beras yang disebutkan pemilik akun Fb R. Afandy tidak layak konsumsi. Setelah karung dibuka ternyata kondisi beras bertolak belakang dengan isi postingan R. Afandy.

Menurut Latifahwani, sesuai penuturan ke KPM, beras tersebut layak dikonsumsi tanpa ada bau. (Red)