Hukum  

Insiden Kejar Kejaran Yang Sempat Viral Medsos Di Banyumas, 4 Debt Kolektor Di Tetapkan Menjadi Tersangka

Dibaca : 331

BINEWS || Jabar, Kabupaten Bekasi – Viralnya video yang merekam insiden kejar-kejaran antara mobil Mitsubishi Pajero Sport B 800 KSU milik Ketua LSM GMBI distrik Kabupaten Bekasi Rahmat Gunasin alias Boksu dengan Daihatsu Ayla berwarna merah dengan plat nomor E 1725 LD di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai terungkap.

 

Keempat tersangka perampasan dan pengeroyokan didepan SMAN 3 Purwokerto, yaitu KRT (33), AK (37) HP (35) dan OK (34), seluruhnya warga Banyumas.

Menurut Samsudin yang menjabat sebagai Sekretaris LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula saat usai melakukan kunjungan Boksu bersama empat orang lainnya ke Cilacap dalam urusan bisnis pohon bonsai, saat tiba di Purwokerto mobil Pajero sport hitam milik Rahmat Gunasin alias Boksu tersebut didatangi oleh beberapa orang debt kolektor, dan berusaha merampas unit kendaraan.

 

“Terkait video yang beredar pada tanggal 12 Nopember, musibah yang menimpa pimpinan kami H Rahmat Gunasin atau yang akrab disapa Haji Boksu di daerah Jawa tengah, tepatnya di daerah Banyumas. Terakhir video viral itu di Ajibarang, itu bukan bentrok dengan warga di sekitar lokasi, melainkan insiden yang terjadi akibat kejar-kejaran dengan debt kolektor yang akan merampas mobil Pajero hitam milik ketua kami” jelas Samsudin kepada awak media, Rabu (17/11/2021).

 

“Dan itu semua yang ada di mobil Pajero sport hitam itu bukan anggota LSM GMBI semua, itu adalah tukang kebun atau pekerja yang biasa mengurus pohon bonsai milik Ketua” lanjutnya.

Kata Samsudin, pada saat itu, Boksu yang merupakan pemilik unit kendaraan lebih mementingkan keselamatan penumpang lainnya, sehingga tidak melakukan perlawanan keras terhadap para debt kolektor yang diduga berjumlah belasan orang.

 

“Pilihan yang diambil oleh pimpinan kami H Rahmat Gunasin, sehingga terlibat adu dorong dengan para debt kolektor tersebut karena beliau berpikir memiliki beban moral terhadap keselamatan penumpang lainnya yang berada satu mobil dengannya” kata Samsudin.

Dari situ, insiden tersebut berlanjut hingga ke under pass Jendral Sudirman, karena kondisi yang macet supir Pajero Sport tersebut menurunkan laju kendaraan, namun ditabrak beberapa kali oleh Mobil Ayla yang ditumpangi para debt kolektor.

 

“Debt kolektor yang terus mengejar menggunakan mobil Ayla warna merah mencoba menabrak mobil Pajero rombongan pimpinan kami ini, karena niat menghindari kejaran akhirnya mobil Pajero hitam ini tertabrak satu kali hingga mengeluarkan asap, kemudian berlanjut lagi tiba di jalan menuju arah ajibarang, ditabrak lagi sebanyak dua kali oleh mobil merah yang dikendarai oleh para debt kolektor, akhirnya video tersebut viral” ungkapnya.

 

“Jadi, bukan seperti narasi yang banyak beredar beberapa waktu terakhir, yang mengatakan bahwa Mobil pimpinan kami ini menabrak warga sekitar di Jawa Tengah, ada isu katanya nabrakin motor, itu saya pastikan hoax, lalu ada juga nabrak mobil ke sana kesini, itu bohong, justru karena sebenarnya kita adalah korban yang ditabrak” tegas Samsudin.

Dilansir dari kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Kompol Berry mengungkapkan ada empat orang dari pihak Debt Collector yang berada di mobil Ayla, yaitu KRT (33), AK (37) warga HP (35) dan OK (34), seluruhnya warga Banyumas.

 

“Ada dua perkara yang kami tangani, pertama perampasan dan pengeroyokan dengan TKP di depan SMAN 3 Purwokerto. Tersangkanya empat orang debt colector,” kata Berry, Senin (16/11/2021) lalu.

 

Atas kasus tersebut, keempat Debt Collector dijerat Pasal 170 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

 

(Eman)