BINEWS II JABAR, Bandung – Sarankan Copot Jambin Hingga Reformasi di Tubuh Adhyaksa, BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Ganti Sapu yang kotor dengan Yang Bersih
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) soroti keberhasilan kejaksaan agung dalam memberantas tindak Pidana Korupsi tidak berbanding sama dengan penegakan supremasi hukum di wilayah dan daerah.
Diungkapkan Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE masih banyak kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) yang belum bekerja sesuai 7 Prioritas Kejaksaan Agung, Senin, (08/11/2021)
Atas Nama Deputy Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI kami memberikan Apresiasi Penuh kepada Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Bapak Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH telah menjadikan Adhyaksa Sebagai institusi penegak hukum terdepan dalam melakukan Pemberantasan TIPIKOR.
“Kami terus memonitor kunjungan kerja beliau ke Daerah yang ingin memastikan para jaksa yang ditunjuk sebagai pejabat di Kejati dan Kejari apakah telah melaksanakan atau belum 7 Program Prioritas kejaksaan agung atau perintah harian Bapak Jaksa Agung. dan dari hasil penelitian kami atas kinerja kejaksaan daerah, saya yakin hasil nya pasti mengecewakan beliau hehehe ” Ungkapnya.
Pria yang disapa Angling Darma dan dikenal tidak pernah memberikan toleransi kepada seluruh pelaku tindak pidana korupsi mengatakan penelitian yang sudah dilakukan secara tertutup dan terbuka ditemukan dugaan masih banyaknya jaksa yang melakukan penyimpangan atas kewenangannya.
Suksesnya Satgas 53 dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung menangkap oknum Jaksa-Jaksa Nakal, dirinya meminta Jaksa Agung untuk melakukan reformasi di tubuh Kejaksaan Agung bidang Pembinaan.
“Terungkap fakta dan tertangkap nya banyak oknum Jaksa yang diduga nakal di daerah oleh Satgas 53 Jamintel, Saya dengan Tegas mendesak dan menyarankan Bapak Jaksa Agung untuk segera reformasi di bidang pembinaan, kalau perlu copot Jambin ganti dengan yang baru karena kami menilai beliau gagal membina para jaksa untuk memiliki integritas dan loyalitas menjaga Marwah koprs Adhyaksa untuk tidak melakukan Penyimpangan dan Penyelewengan dalam Jabatannya” jelasnya
“Pesan saya kalau mau bersih-bersih Bapak ST Burhanuddin Jangan lupa cek sapunya dulu. Kalo Sapunya Kotor jangan ragu untuk mengganti dengan Sapu yang bersih. BPI KPNPA RI siap kawal dan pasang badan terdepan untuk Jaksa Agung” Tegasnya.
Sekitar beberapa pekan sebelumnya, Disinyalir akibat Keganasan dan ketegasan Jaksa Agung Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH dalam upaya pemberantasan Korupsi tidak berbanding sama dengan penegakan di Daerah, Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos mengclaim sudah membuat Tim khusus yang dipimpin langsung oleh Direktur Investigasi dan Intelijen Sari Darma Sembiring, SE untuk melakukan penelitian secara Tertutup dan Terbuka untuk mencari penyebab tidak jalannya Pemberantasan Korupsi di kejaksaan daerah.
“Saya sudah Memerintahkan Pak Dir Angling Darma untuk membentuk Tim khusus ke daerah-daerah yang bertujuan mengindentifikasi masalah kenapa capaian torehan prestasi Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung tidak berbanding Sama yang dilakukan oleh Kejaksaan Daerah dan Saya juga meminta Satgas 53 dibawah kepemimpinan Jamintel Dr. Sunarta yang sudah sukses di pulau Jawa menindak jaksa nakal juga turun ke pulau Sumatra” tandasnya
“Itu di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Aceh, perlu turun itu dicek kinerja penanganan terhadap laporan pemberantasan Korupsi. Itu laporan masyarakat kabupaten Batu Bara atas dugaan Tindak pidana korupsi di dinas sosial kabupaten Batu Bara sudah setahun tidak kunjung tuntas di pidsus Kejatisu ada apa itu. Kenapa lambat dalam menangani. Apa ada beban rupanya. Copot jaksa-jaksa yang tidak berintegritas, ganti dengan yang mau dan mampu mendukung 7 Prioritas Kejaksaan Agung ” Ucapnya.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah melakukan kunjungan kerja ke kejaksaan wilayah dan daerah yang Ada Jawa tengah, Jawa timur, Kalimantan hingga ke Bali. Disela-sela kunkernya itu menyampaikan rasa kecewanya saat berkunjung di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis 21 Oktober 2021.
Burhanuddin mengatakan, bahwa ia sudah berkali-kali mengingatkan agar seluruh jaksa menghindari perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik Korps Adhyaksa.
“Di tengah berbagai prestasi yang telah berhasil diraih jajaran Kejaksaan, namun sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, di salah satu Kejaksaan Negeri Jawa Timur,” kata Burhanuddin dalam keterangan resmi, Sabtu 23 Oktober 2021
“Hal ini tentunya sangat mengecewakan saya mengingat berdasarkan informasi yang saya terima beberapa saat sebelum pengamanan, para Jaksa se-Jawa timur telah menerima arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Namun rupanya imbauan, peringatan dan harapan pimpinan hanya dianggap angin lalu saja,” ujarnya menambahkan.
Ia pun menegaskan, bahwa institusi kejaksaan tidak membutuhkan jaksa yang pintar, namun harus berintegritas, menghindari kemewahan dan hedonisme, serta jangan menyebarkan pesan-pesan yang bertentangan dengan pemerintah atau institusi. (Red)