BINEWS.ID II Sumut, Kab Batu Bara – Dalam rangka Gelar Ops Yustisi, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi. SH : Mereka Kita Beri Hukuman Fisik.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM yang berperan sebagai Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara melakukan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner di depan Mako Polsek Lima Puluh. Selasa (02/11/2021).
Dalam kegiatan itu Kapolsek tampak didampingi oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Wahidin, SH yang berperan selaku Wakil Padal Ops Yustisi.
Sasaran dalam kegiatan tersebut adalah masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak).
Dalam kesempatan itu para Personil berhasil menjaring 21 pelanggar dan 2 diantaranya diberikan hukuman fisik berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM, mengatakan himbauannya kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi prokes.
“Hari ini kita berhasil menjaring 20 pelanggar dan 2 diantaranya diberikan hukuman fisik. Hari ini juga kami turun membagikan masker kepada para pengendara yang tidak memakai masker. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi prokes dengan melakukan 5M. Semoga kita semua dapat terhindar dari covid-19,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah Wartawan berbagai media Mitra Polres Batu Bara (Supriadi)