Hukum  

Akun FB “Iyan Pesek” Penebar Kebencian, Suami Istri Lapor ke Polres Karawang

Dibaca : 305

BINews || Jabar – Karawang,– Terkait berita viral Facebook dengan nama “Iyan Pesek“, akhirnya suami istri buat laporan pengaduan ke Polres Karawang pada hari Selasa,2 November 2021.

 

Sebelumnya, orang yang ada di poto profil “Iyan Pesek” sudah membuat klarifikasi di video. Dalam video tersebut menjelaskan bahwasanya akun penghujat/penghina Bupati Karawang bukanlah akun pribadi dia.

 

“Hari ini kami mengadukan facebook “Iyan Pesek” karena sudah memakai foto istri saya dengan unggahan yang tidak pantas di ucapkan dalam group media sosial Karawang,” ucap Jasman suaminya.

 

Jasman juga mengulangi lagi seperti sanggahan sebelumnya yang sudah di muat dalam pemberitaan dan video.

 

“Itu bukan akun FB pribadi istri saya, Memang istri saya memakai nama akun pribadi di FB dengan nama yang sama “Iyan Pesek“. Dan akun pribadi itu masih aktif sampai saat ini,” ulangnya.

 

“Dengan membuat laporan kepada Polisi, supaya masyarakat Karawang tidak beranggapan istri saya maupun saya yang membuat status tersebut,” pintanya.

 

“Kami berharap agar Polisi bisa mengusut tuntas pengguna FB yang sudah membuat gaduh di Karawang dan viral kemana-mana. Dan sekali lagi saya atas nama keluarga sudah merasa difitnah dengan kejadian tersebut. Sekali lagi saya memohon agar Polisi bisa mengungkap siapa orang dibalik akun yang sudah menggunakan nama FB pribadi istri saya dan juga foto kami,” tutupnya. (Riandi)