News  

Relawan Sanggah Tudingan PSM dan Berencana Menempuh Jalur Hukum

Dibaca : 230

BINews || Jabar – Karawang,- Beredar pemberitaan terkait tudingan, ada patokan tarif hingga jutaan rupiah oleh relawan terhadap keluaga pasien yang disampaikan oleh salah satu Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Kec. Lemah Abang Kab. Karawang.

 

Dengan beredarnya pemberitaan tudingan tersebut, seolah-olah relawan tersebut memanfaatkan situasi kepada keluarga pasien yang membutuhkan jasanya dengan cara mengkomersilkan jasanya. Sabtu, 30 Oktober 2021.

 

Disaat awak media mengkonfirmasi berita tersebut kepada Haryadi atau Mas Bro (29/10), dia membantah tudingan tersebut.

 

“Apa yang disampaikan oleh Dedi terebut tidak benar, apalagi disitu disebutkan saya sebagai relawan yang menjual jasa dengan patokan tarif sampai dengan 5 juta,” jelasnya.

 

“Terkait pasien Guru Ade, dia itu bukan korban. Seolah-olah saya pelaku tindak kriminal dengan apa yang dia tuding,” sesal Mas bro.

 

Mas Bro juga menceritan kronologi pasien yang bernama Guru Ade, ” memang saya yang mengurus untuk berobat ke rumah sakit di Bandung untuk tindakan operasi, dikarenakan pengakuan dari keluarga pasien dan informasi dari yang lain, sebelumnya pasien sudah ada sekitar 8 kali bolak balik ke rumah sakit dalam setahun tapi tidak kunjung pulih,” ucapnya.

 

“Saya telah berkomunikasi dengan PSM setempat dan perangkat desa dan juga berkoordinasi dengan IPSM Kecamatan terkait pasien tersebut. Setelah diurus semua pemberkasan, kami dan keluarga sudah sepakat untuk di bawa ke RS di Bandung untuk penanganan lebih lanjut terhadap pasien karena harus ada tindakan operasi,” jelasnya.

 

“Karena arahan saya, keluarga pasien harus mengeluarkan biaya sampai puluhan juta dan akhirnya keluarga pasien mengurungkan niat untuk berobat! itu sudah menfitnah saya,” kesalnya.

 

“Pasien sudah selesai menjalani operasi. Sedangkan untuk kontrol lanjutan pasca operasi, tanggal 1 besok saya diajak lagi oleh keluarga pasien ke Bandung lagi untuk mendampinya,” tambahnya (sembari melihatkan chat WA dari keluarga pasien kepada awak media).

 

Terkait tudingan yang dilontarkan tersebut, Mas Bro berencana akan menempuh jalur hukum. “Karena disini sudah terang-terangan mencatut nama baik saya sebagai relawan dengan menjual jasa, untuk dikomesrilkan kepada keluarga pasien dengan mematok harga tinggi dan dia (Dedi) juga sudah membuat informasi bohong terkait keluarga pasien Guru Ade,” tegasnya.

 

Dengan adanya berita yang dilontarkan oleh Dedi tersebut membuat gaduh di internal pekerja sosial yang yang lain, sehingga banyak rekan yang menghubungi Mas Bro dan menyesalkan dengan apa yang sudah ditudingkan.

 

Mas Bro juga menambahkan, “Ada rekan yang berpendapat, seharusnya ketahui dulu kebenaran terhadap sesuatu hal. Apalagi ini mencatut nama baik seseorang relawan. Yang namanya relawan, PSM merupakan bagian dari relawan juga, kenapa harus ada tudingan tersebut kepada sesama relawan tanpa memikirkan dampak terhadap sosial masyarakat,” tambah Mas Bro. (Riandi & rekan)